Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Ungkap Konstruksi Perkaranya
Kamis, 24 November 2022 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
"Kita tinggal menunggu penyidik menentukan. Kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan nanti akan gelar perkara menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengaku telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejagung. "Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny di Gedung DPR, Rabu (23/11/2022).
Jhonny pun menjelaskan bahwa Kominfo memberikan anggaran tambahan untuk proyek itu. Dasarnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memerlukan biaya tambahan guna merealisasikan proyek tersebut.
"Kominfo sendiri menyiapkan pembiayaan kepada BAKTI karena BAKTI membutuhkan tambahan pembiayaan. Pembiayaan itu ada rupiah murni, dan ada yang dibiayai melalui PNBP. Setelah duitnya disiapkan, itu diserahkan untuk digunakan oleh BAKTI," tutur Jhonny.
Ia pun menyerahkan permasalahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu.
"Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini, kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah, jangan sampai itu terlambat," terang Jhonny.
"Jadi pertama, proses yang sedang dilakukan Kejaksaan bisa berlangsung dengan baik dan cepat, tetapi di satu sisi, pembangunannya itu semoga tidak sampai terhambat," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengaku telah menyerahkan data administrasi keuangan terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G ke Kejagung. "Data-data terkait dengan proses administrasi keuangan itu sudah disampaikan ke Kejagung," kata Jhonny di Gedung DPR, Rabu (23/11/2022).
Jhonny pun menjelaskan bahwa Kominfo memberikan anggaran tambahan untuk proyek itu. Dasarnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memerlukan biaya tambahan guna merealisasikan proyek tersebut.
"Kominfo sendiri menyiapkan pembiayaan kepada BAKTI karena BAKTI membutuhkan tambahan pembiayaan. Pembiayaan itu ada rupiah murni, dan ada yang dibiayai melalui PNBP. Setelah duitnya disiapkan, itu diserahkan untuk digunakan oleh BAKTI," tutur Jhonny.
Ia pun menyerahkan permasalahan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower BTS 4G ke Kejagung. Ia berharap, Korps Adhyaksa dapat segera merampungkan proses penanganan perkara itu.
"Karena apa? Karena pembangunan BTS di daerah-daerah ini, kan harus terus dilaksanakan untuk mendukung transformasi digital kan. Nah, jangan sampai itu terlambat," terang Jhonny.
"Jadi pertama, proses yang sedang dilakukan Kejaksaan bisa berlangsung dengan baik dan cepat, tetapi di satu sisi, pembangunannya itu semoga tidak sampai terhambat," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :