Usut Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 23 November 2022 - 19:02 WIB
loading...
Usut Dugaan Korupsi...
Kejagung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunitas dan Informasi (Kominfo). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station ( BTS) 4G oleh Kementerian Komunitas dan Informasi (Kominfo). Jika alat bukti telah dinyatakan lengkap, maka Kejagung akan segera melakukan gelar pekerja untuk penetapan tersangka.

"Kita tinggal menunggu penyidik menentukan. Kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan nanti akan gelar perkara menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui MNC Portal Indonesia, Rabu (23/11/2022).

Ketut mengatakan, penyidik secara maraton melakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa tidak hanya dari pihak Kementerian Kominfo tapi pihak-pihak yang dapat memberikan alat bukti tambahan. Hal itu merupakan kebutuhan penyidik untuk menetapkan siapa penanggung jawab kasus tersebut.

Baca juga: Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Proyek BTS, Kemungkinan Lebih dari Rp1 Triliun

Untuk diketahui, Kejagung hari ini memeriksa Direktur PT Nusantara Global Telematika berinisial FPS dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Menurut Ketut, FPS diperiksa di gedung Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini," katanya.

Ketut enggan berspekulasi mengenai Menkominfo Johnny G Plate tapi menurutnya pemeriksaan dapat dilakukan kepada siapa pun yang diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti. "Kapasitas apa pun kalau memang orang itu dibutuhkan keterangan untuk pembuktian atau bukti persidangan saya kira itu tidak jadi soal," katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebelumnya memberikan tanggapan atas penggeledahan Kantor Kominfo yang dilakukan Kejaksaaan Agung, beberapa waktu lalu. Dia menilai penggeledahan itu merupakan bagian dari proses hukum, sehingga dia tidak mempermasalahkannya.

"Kalau urusan itu urusan Kejaksaan. Itu proses hukum," katanya kepada awak media, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Bicara Peluang Periksa Menkominfo

Sebelumnya Kejagung telah menggeledah dua lokasi terkait perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G pada Senin (7/11/2022). Perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022). Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.

"Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu (2/11/2022).

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved