Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:58 WIB
loading...
Terkena OTT KPK, Rektor...
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Rektor Unila Prof Dr Karomani. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut.

"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).



Menurutnya, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Selanjutnya, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya. "Perkembangannya akan segera disampaikan," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)