133 Daerah Belum Punya Aturan KTR, Kemendagri: Segera Susun Perda
Senin, 21 November 2022 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Hasil survei lapangan Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada 2021 menyebutkan jumlah perokok dewasa di Indonesia sebanyak 70,2 juta. Jumlah perokok anak meningkat.
Tiga dari empat orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Tanpa pengendalian yang kuat, prevalensi perokok anak mungkin akan meningkat. Selain itu kematian akibat rokok meningkat.
Sementara itu, Data Institute for Health Metrics and Evaluation pada 2019 menyebutkan enam dari 10 kematian tertinggi (stroke, jantung, diabetes, PPOK, hipertensi, dan kanker) dipengaruhi oleh rokok.
Perda KTR merupakan bentuk upaya promotif dan preventif mencegah meningkatnya perokok melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi secara berkelanjutan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah berkaitan dengan dampak negatif akibat bahaya rokok. Untuk mendukung Perda KTR, pemda bisa melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengampanyekan kebijakan KTR.
Tiga dari empat orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Tanpa pengendalian yang kuat, prevalensi perokok anak mungkin akan meningkat. Selain itu kematian akibat rokok meningkat.
Sementara itu, Data Institute for Health Metrics and Evaluation pada 2019 menyebutkan enam dari 10 kematian tertinggi (stroke, jantung, diabetes, PPOK, hipertensi, dan kanker) dipengaruhi oleh rokok.
Perda KTR merupakan bentuk upaya promotif dan preventif mencegah meningkatnya perokok melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi secara berkelanjutan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah berkaitan dengan dampak negatif akibat bahaya rokok. Untuk mendukung Perda KTR, pemda bisa melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengampanyekan kebijakan KTR.
(maf)
Lihat Juga :