133 Daerah Belum Punya Aturan KTR, Kemendagri: Segera Susun Perda

Senin, 21 November 2022 - 21:12 WIB
loading...
133 Daerah Belum Punya...
Pemda diimbau segera menyusun Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya, masih ada 133 daerah belum memiliki aturan KTR berdasarkan catatan Kemendagri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau segera menyusun peraturan daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pasalnya, masih ada 133 daerah belum memiliki aturan KTR berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Akan dilakukan asistensi dan sosialisasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan bersama stakeholder terkait dan segera memprioritaskan penyusunan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok," kata Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Pemda Diminta Libatkan Publik dalam Penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sebelumnya, Direktorat Produk Hukum Daerah pada Kamis, 17 November 2022 melaksanakan rapat koordinasi bersama para kepala dinas kesehatan, kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi dan kabupaten/kota dari empat provinsi dan 18 kabupaten/kota. Rapat tersebut membuahkan beberapa hasil, termasuk mendorong Pemda segera menyusun Perda KTR.

Makmur mengatakan, Pemda yang pengaturan KTR dalam bentuk peraturan kepala daerah agar segera memprioritaskan untuk menyusun kembali pengaturan KTR dalam bentuk perda sesuai amanat Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Pemda yang pengaturan KTR ditetapkan sebelum adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 agar segera menyesuaikan dengan materi muatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.

"Pemda yang pengaturan KTR ditetapkan sesudah adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 entang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan agar melakukan evaluasi secara mandiri paling lambat 31 Desember 2022," tutur Makmur.

Hasil survei lapangan Global Adults Tobacco Survey (GATS) pada 2021 menyebutkan jumlah perokok dewasa di Indonesia sebanyak 70,2 juta. Jumlah perokok anak meningkat.

Tiga dari empat orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun. Tanpa pengendalian yang kuat, prevalensi perokok anak mungkin akan meningkat. Selain itu kematian akibat rokok meningkat.

Sementara itu, Data Institute for Health Metrics and Evaluation pada 2019 menyebutkan enam dari 10 kematian tertinggi (stroke, jantung, diabetes, PPOK, hipertensi, dan kanker) dipengaruhi oleh rokok.

Perda KTR merupakan bentuk upaya promotif dan preventif mencegah meningkatnya perokok melalui kegiatan penyuluhan dan edukasi secara berkelanjutan bagi anak-anak dan remaja usia sekolah berkaitan dengan dampak negatif akibat bahaya rokok. Untuk mendukung Perda KTR, pemda bisa melibatkan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat mengampanyekan kebijakan KTR.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Israel Tak Akan Mundur...
Israel Tak Akan Mundur dari Suriah, Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved