Dicecar Soal TKA Konawe, Menaker: Pingin Nangis Jadinya

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:06 WIB
loading...
Dicecar Soal TKA Konawe,...
Menaker Ida Fauziyah mengaku ingin menangis ketika dicecar soal TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Direktur Utama BP Jamsostek mendadak tegang karena rapat yang diagendakan membahas kondisi pekerja terdampak Covid-19 itu tiba-tiba merembet ke isu kedatangan 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Yang tak disangka adalah respons dari Menaker Ida Fauziyah yang hendak menangis karena disinggung soal nurani oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Intan Fauzi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansor Siregar juga mencecar Ida. Mereka tidak puas dengan jawaban Ida terkait 156 TKA tersebut.

“Keputusan dua rapat sebelumnya baik tanggal 2 April maupun yang Mei itu kan masih kita tidak mengizinkan. Itu keputusan rapat. Kita nggak tahu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2002 kuatan mana? Biasanya kuatan rapat,” kata Ansori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)

Terlebih, lanjut politikus PKS ini, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Jadi, apa salahnya jika kedatangan TKA itu ditunda 2-3 bulan ke depan. Terlebih, sudah berulang kali Komisi IX menegaskan pihaknya tidak mengizinkan kedatangan TKA itu ke Indonesia. “Kalau urgensi, jangan dulu menyakiti hati bangsa, ada waktu yang tepat. Penolakan di media sangat ini sekali, bangsa timur tidak terkendali, kalau tidak terkendali tidak jadi bu, masyarakat tidak bisa diini kalau mereka sudah berbicara. Ini belum saatnya untuk ini (mendatangkan TKA),” tegasnya.

Anggota Komisi IX Intan Fauzi menegaskan jawaban Menaker belum menjawab apa yang dikehendaki oleh Komisi IX DPR terkait TKA di Konawe. Soal pekerjaan tertentu dan waktu tertentu itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mana, hanya pada level eksekutif atau untuk teknologi tertentu, yang jelas buruh tidak termasuk. Yang ia hendak tanyakan adalah spesifikasi pekerjaan para TKA tersebut. (Baca juga: Soal Data Pekerja Terdampak Covid Hanya 1,7 Juta, Ini Penjelasan Menaker)

“Saya ingin bertanya, sebenarnya spesifik seperti apa sih bu, sehingga harus 500 TKA yang didatangkan dan itu resistensinya besar. Kalau bicara program prioritas nasional atau PSN ada APBN di situ, sementara ini yang kita tahu swasta, itupun belum pernah terjawab kenapa bisa kemudian dimasukkan sebagai PSN, meskipun kemudian investasi itu masuk karena memang swasta,” tanya Intan. “Saya penasaraan karena itu menyangkut nurani kita semua, spesifikasi dan pekerjaan karena itu menyangkut pekerjaan tertentu kalau jangka waktu tertentu dan lain sebagainya, spesifikasi jabatan tertentu mohon dijawab,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Menaker mendadak melankolis karena disinggung perihal nurani karena mendatangkan TKA asal China itu. “Kalau bicara Nurani kayaknya kita semua punya hal yang sama. Mohon maaf, Kalau misalnya kami mengeluarkan RPTKA, bukan berarti kami tidak punya nurani. Saya kira ini pingin nangis jadinya, kita bisa mengatasnamakan nurani dengan secara proporsional tentu saja. Bapak ibu yang dimintakan Komisi..,” ujar politikus PKB itu kemudian dipotong kembali oleh Intan. (Baca juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved