Dicecar Soal TKA Konawe, Menaker: Pingin Nangis Jadinya
Rabu, 08 Juli 2020 - 21:06 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah mengaku ingin menangis ketika dicecar soal TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Direktur Utama BP Jamsostek mendadak tegang karena rapat yang diagendakan membahas kondisi pekerja terdampak Covid-19 itu tiba-tiba merembet ke isu kedatangan 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Yang tak disangka adalah respons dari Menaker Ida Fauziyah yang hendak menangis karena disinggung soal nurani oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Intan Fauzi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansor Siregar juga mencecar Ida. Mereka tidak puas dengan jawaban Ida terkait 156 TKA tersebut.
“Keputusan dua rapat sebelumnya baik tanggal 2 April maupun yang Mei itu kan masih kita tidak mengizinkan. Itu keputusan rapat. Kita nggak tahu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2002 kuatan mana? Biasanya kuatan rapat,” kata Ansori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)
Terlebih, lanjut politikus PKS ini, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Jadi, apa salahnya jika kedatangan TKA itu ditunda 2-3 bulan ke depan. Terlebih, sudah berulang kali Komisi IX menegaskan pihaknya tidak mengizinkan kedatangan TKA itu ke Indonesia. “Kalau urgensi, jangan dulu menyakiti hati bangsa, ada waktu yang tepat. Penolakan di media sangat ini sekali, bangsa timur tidak terkendali, kalau tidak terkendali tidak jadi bu, masyarakat tidak bisa diini kalau mereka sudah berbicara. Ini belum saatnya untuk ini (mendatangkan TKA),” tegasnya.
Anggota Komisi IX Intan Fauzi menegaskan jawaban Menaker belum menjawab apa yang dikehendaki oleh Komisi IX DPR terkait TKA di Konawe. Soal pekerjaan tertentu dan waktu tertentu itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mana, hanya pada level eksekutif atau untuk teknologi tertentu, yang jelas buruh tidak termasuk. Yang ia hendak tanyakan adalah spesifikasi pekerjaan para TKA tersebut. (Baca juga: Soal Data Pekerja Terdampak Covid Hanya 1,7 Juta, Ini Penjelasan Menaker)
“Saya ingin bertanya, sebenarnya spesifik seperti apa sih bu, sehingga harus 500 TKA yang didatangkan dan itu resistensinya besar. Kalau bicara program prioritas nasional atau PSN ada APBN di situ, sementara ini yang kita tahu swasta, itupun belum pernah terjawab kenapa bisa kemudian dimasukkan sebagai PSN, meskipun kemudian investasi itu masuk karena memang swasta,” tanya Intan. “Saya penasaraan karena itu menyangkut nurani kita semua, spesifikasi dan pekerjaan karena itu menyangkut pekerjaan tertentu kalau jangka waktu tertentu dan lain sebagainya, spesifikasi jabatan tertentu mohon dijawab,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Menaker mendadak melankolis karena disinggung perihal nurani karena mendatangkan TKA asal China itu. “Kalau bicara Nurani kayaknya kita semua punya hal yang sama. Mohon maaf, Kalau misalnya kami mengeluarkan RPTKA, bukan berarti kami tidak punya nurani. Saya kira ini pingin nangis jadinya, kita bisa mengatasnamakan nurani dengan secara proporsional tentu saja. Bapak ibu yang dimintakan Komisi..,” ujar politikus PKB itu kemudian dipotong kembali oleh Intan. (Baca juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda)
Yang tak disangka adalah respons dari Menaker Ida Fauziyah yang hendak menangis karena disinggung soal nurani oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Intan Fauzi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansor Siregar juga mencecar Ida. Mereka tidak puas dengan jawaban Ida terkait 156 TKA tersebut.
“Keputusan dua rapat sebelumnya baik tanggal 2 April maupun yang Mei itu kan masih kita tidak mengizinkan. Itu keputusan rapat. Kita nggak tahu dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2002 kuatan mana? Biasanya kuatan rapat,” kata Ansori dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)
Terlebih, lanjut politikus PKS ini, pandemi Covid-19 masih belum mereda. Jadi, apa salahnya jika kedatangan TKA itu ditunda 2-3 bulan ke depan. Terlebih, sudah berulang kali Komisi IX menegaskan pihaknya tidak mengizinkan kedatangan TKA itu ke Indonesia. “Kalau urgensi, jangan dulu menyakiti hati bangsa, ada waktu yang tepat. Penolakan di media sangat ini sekali, bangsa timur tidak terkendali, kalau tidak terkendali tidak jadi bu, masyarakat tidak bisa diini kalau mereka sudah berbicara. Ini belum saatnya untuk ini (mendatangkan TKA),” tegasnya.
Anggota Komisi IX Intan Fauzi menegaskan jawaban Menaker belum menjawab apa yang dikehendaki oleh Komisi IX DPR terkait TKA di Konawe. Soal pekerjaan tertentu dan waktu tertentu itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mana, hanya pada level eksekutif atau untuk teknologi tertentu, yang jelas buruh tidak termasuk. Yang ia hendak tanyakan adalah spesifikasi pekerjaan para TKA tersebut. (Baca juga: Soal Data Pekerja Terdampak Covid Hanya 1,7 Juta, Ini Penjelasan Menaker)
“Saya ingin bertanya, sebenarnya spesifik seperti apa sih bu, sehingga harus 500 TKA yang didatangkan dan itu resistensinya besar. Kalau bicara program prioritas nasional atau PSN ada APBN di situ, sementara ini yang kita tahu swasta, itupun belum pernah terjawab kenapa bisa kemudian dimasukkan sebagai PSN, meskipun kemudian investasi itu masuk karena memang swasta,” tanya Intan. “Saya penasaraan karena itu menyangkut nurani kita semua, spesifikasi dan pekerjaan karena itu menyangkut pekerjaan tertentu kalau jangka waktu tertentu dan lain sebagainya, spesifikasi jabatan tertentu mohon dijawab,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Menaker mendadak melankolis karena disinggung perihal nurani karena mendatangkan TKA asal China itu. “Kalau bicara Nurani kayaknya kita semua punya hal yang sama. Mohon maaf, Kalau misalnya kami mengeluarkan RPTKA, bukan berarti kami tidak punya nurani. Saya kira ini pingin nangis jadinya, kita bisa mengatasnamakan nurani dengan secara proporsional tentu saja. Bapak ibu yang dimintakan Komisi..,” ujar politikus PKB itu kemudian dipotong kembali oleh Intan. (Baca juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda)
Lihat Juga :