Soal Data Pekerja Terdampak Covid Hanya 1,7 Juta, Ini Penjelasan Menaker

Rabu, 08 Juli 2020 - 17:45 WIB
loading...
Soal Data Pekerja Terdampak...
Menaker Ida Fauziyah menjawab soal pertanyaan anggota Komisi IX DPR mengenai data pekerja terdampak Covid-19 milik pemerintah yang stagnan di angka 1,7 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab soal pertanyaan anggota Komisi IX DPR mengenai data pekerja terdampak Covid-19 milik pemerintah yang stagnan di angka 1,7 juta. Ida berdalih, data tersebut merupakan data yang sudah terverifikasi by name by address karena ini berhubungan dengan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah.

“1,7 juta yang tervalidasi datanya dengan baik itu mereka yang di-PHK dan dirumahkan. Kenapa kami butuh data yang valid karena mereka akan dapat treatment pemerintah apakah dari Kementerian Tenaga Kerja, dari Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Sosial, jadi kami membutuhkan data by name by address,” kata Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Ida menjelaskan, 1,7 juta itu merupakan prioritas pertama untuk mendapatkan program Kartu Prakerja. Tetapi, karena program Kartu Prakerja ini untuk sementara dihentikan, maka Kemenaker harus berusaha meresponnya karena mereka menjadi kelompok yang sebelumnya memiliki pendapatan, menjadi berkurang pendapatannya atau bahkan hilang pendapatannya hingga menjadi kelompok miskin baru. (Baca juga: 1,7 Juta Orang Kena PHK Imbas Covid-19, Menaker: Banyak Perusahaan Tak Lapor)

“Maka kami serahkan datanya ke Kemensos untuk dapat bansos, untuk Jabodetabek kami dapat alokasi 500.000 dari 1,7 juta itu. Kemudian kami mohon ke Kemensos agar sisa dari 1,7 juta itu dapat bantuan sosial tunai karena datanya terverifikasi dengan baik ini memudahkan Kemensos alokasikannya,” papar Ida.

Menurut politikus PKB ini, mereka yang sudah mendapatkan bansos dari Kemensos sudah tidak berhak lagi untuk mendapatkan bantuan lainnya. Selain itu, Kemenaker juga sudah mengembalikan 1,3 juta data ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), perusahaan dan juga serikat kerja karena datanya belum terverifikasi by name by address. Sehingga, Kemenaker tidak bisa merespons 1,3 juta pekerja terdampak itu. (Baca juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved