Wujudkan Pemerataan, Jokowi Fokus Pembangunan Infrastruktur di Wilayah 3T

Senin, 21 November 2022 - 15:35 WIB
loading...
Wujudkan Pemerataan,...
Presiden Joko Widodo meresmikan perluasan Bandara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terus memfokuskan pembangunan infrastruktur pada daerah-daerah yang tergolong 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Langkah tersebut merupakan upaya Jokowi untuk mewujudkan pemerataan.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate Ridha Ajam menilai strategi Jokowi mewujudkan pemerataan sudah sangat tepat. Menurutnya daerah-daerah yang sebelumnya minim tersentuh pembangunan, kini terus dikebut infrastrukturnya oleh Jokowi.

Ridha menuturkan kini sudah mulai nampak hasil kerja Jokowi selama hampir delapan tahun kepemimpinannya dalam upaya mewujdukan pemerataan. Wilayah-wilayah yang tergolong di daerah 3T seperti Indonesia Timur telah tersentuh masifnya pembangunan.



“Saya melihat sekarang pembangunan supaya ada pemerataan ke depan. Maka oleh pemerintah pusat Pak Jokowi difokuskan kepada daedah-daerah yang mengalami keterlambatan pembangunan. Dalam hal ini wilayah timur,” ujar Ridha, Senin (21/11/2022).



Ridha mengakui Jokowi sangat serius mewujudkan pemerataan. Komitmen Jokowi tersebut direalisasikan ke dalam gagasan Indonesia Sentris. Menurut Ridha, seluruh daerah harus menyambut positif kehadiran infrastruktur yang dihadirkan oleh Jokowi. Pasalnya dengan infrastruktur yang memadai, segala aspek kehidupan masyarakat juga akan meningkat.

“Kita harus akui bahwa pemerintah sangat memprioritaskan pembangunan demi pemerataan. Sehingga daerah-daerah harus memanfaatkan peluang ini untuk membangun daerahnya sendiri,” pungkasnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)