Dukung Restoratif Justice Kejagung, DPR: Negara dan Korban Sama-sama Diuntungkan
Senin, 21 November 2022 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Agung Hentikan 1.334 Perkara
“Karena dengan pendekatan ini, tidak hanya sekedar efek jera, tapi kita juga berfokus pada pemulihan kerugian korban. Sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang,” katanya.
Bahkan dalam beberapa kasus, secara tanpa tekanan korban dan tersangka setuju untuk tidak membawa permasalahan ke persidangan karena dianggap tidak membawa manfaat. Justru RJ (restorative justice) dirasa lebih memberi penyelesaian yang adil. Jadi hal-hal seperti ini yang saya rasa menjadi penyebab kenapa masyarakat banyak lebih memilih menggunakan pendekatan restorative justice,” tandas Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
“Karena dengan pendekatan ini, tidak hanya sekedar efek jera, tapi kita juga berfokus pada pemulihan kerugian korban. Sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang,” katanya.
Bahkan dalam beberapa kasus, secara tanpa tekanan korban dan tersangka setuju untuk tidak membawa permasalahan ke persidangan karena dianggap tidak membawa manfaat. Justru RJ (restorative justice) dirasa lebih memberi penyelesaian yang adil. Jadi hal-hal seperti ini yang saya rasa menjadi penyebab kenapa masyarakat banyak lebih memilih menggunakan pendekatan restorative justice,” tandas Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
(cip)
Lihat Juga :