Seleksi Pimpinan Madya dan Pratama MA Masuk Tahap Uji Kompetensi Bidang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 mulai memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang. Seleksi mencakup penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara.
Panitia Seleksi (Pansel) diketuai langsung oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Berdasarkan dokumen pengumuman nomor 01/Pansel/Japati/2/2020 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, ada delapan jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka. Dokumen ini ditandatangani Pudjoharsoyo tertanggal 28 Februari 2020. KORAN SINDO dan MNC News Portal memperoleh salinan dokumen tersebut.
Pada Selasa (7/7/2020), MA menggelar rapat persiapan tahapan seleksi kompetensi bidang untuk jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama Mahkamah Agung tahun 2020 secara virtual. Rapat dipimpin oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Pudjoharsoyo didampingi Panitera MA Made Rawa Aryawan, Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, dan Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi.
Rapat virtual diikuti oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji, unsur perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Agus Yudha Hernoko.
(Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Muhaimin Iskandar Optimistis Menteri PKB Aman)
Dalam dokumen pengumuman nomor 01/Pansel/Japati/2/2020 tercantum delapan jabatan dengan jumlah formasi berbeda. Pertama, Kepala Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon I.a dan jumlah satu formasi.
Kedua, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Ketiga, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi.
Keempat, Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Kelima, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Keenam, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Tipe A dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi.
Ketujuh, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Tipe B dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi. Kedelapan, Sekretaris Pengadilan Kelas IA Khusus dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi.
Masih dalam dokumen pengumuman ini, tertuang juga bahwa seleksi terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan sejumlah undang-undang (UU) dan peraturan yang ada. Masing-masing satu, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua, Peraturan Pemerintah (PP/ Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tiga, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. Empat, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berdasarkan dokumen pengumuman nomor 11/Pansel/Japati/6/2020 terkait dengan perubahan seleksi jabatan dimaksud, Pansel menyampaikan adanya perubahan waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (assessment center). Mulanya hasil seleksi tahap ini akan disampaikan pada 19 Juni 2020 kemudian ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Alasan penundaan, yakni belum selesainya pengolahan hasil seleksi kompetensi dasar. Pengumuman ini ditandatangani Achmad Setyo Pudjoharsoyo selaku Ketua Pansel pada 23 Juni 2020.
"Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara) akan disampaikan kemudian," bunyi petikan bagian akhir pengumuman yang diteken Pudjoharsoyo.
Panitia Seleksi (Pansel) diketuai langsung oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Berdasarkan dokumen pengumuman nomor 01/Pansel/Japati/2/2020 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, ada delapan jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka. Dokumen ini ditandatangani Pudjoharsoyo tertanggal 28 Februari 2020. KORAN SINDO dan MNC News Portal memperoleh salinan dokumen tersebut.
Pada Selasa (7/7/2020), MA menggelar rapat persiapan tahapan seleksi kompetensi bidang untuk jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama Mahkamah Agung tahun 2020 secara virtual. Rapat dipimpin oleh Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Pudjoharsoyo didampingi Panitera MA Made Rawa Aryawan, Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, dan Kepala Biro Kepegawaian MA Supatmi.
Rapat virtual diikuti oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji, unsur perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Agus Yudha Hernoko.
(Baca juga: Soal Reshuffle Kabinet, Muhaimin Iskandar Optimistis Menteri PKB Aman)
Dalam dokumen pengumuman nomor 01/Pansel/Japati/2/2020 tercantum delapan jabatan dengan jumlah formasi berbeda. Pertama, Kepala Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon I.a dan jumlah satu formasi.
Kedua, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Ketiga, Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi.
Keempat, Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Kelima, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah satu formasi. Keenam, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Tipe A dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi.
Ketujuh, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Tipe B dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi. Kedelapan, Sekretaris Pengadilan Kelas IA Khusus dengan kualifikasi eselon II.a dan jumlah tiga formasi.
Masih dalam dokumen pengumuman ini, tertuang juga bahwa seleksi terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan sejumlah undang-undang (UU) dan peraturan yang ada. Masing-masing satu, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua, Peraturan Pemerintah (PP/ Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tiga, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. Empat, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berdasarkan dokumen pengumuman nomor 11/Pansel/Japati/6/2020 terkait dengan perubahan seleksi jabatan dimaksud, Pansel menyampaikan adanya perubahan waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (assessment center). Mulanya hasil seleksi tahap ini akan disampaikan pada 19 Juni 2020 kemudian ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Alasan penundaan, yakni belum selesainya pengolahan hasil seleksi kompetensi dasar. Pengumuman ini ditandatangani Achmad Setyo Pudjoharsoyo selaku Ketua Pansel pada 23 Juni 2020.
"Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara) akan disampaikan kemudian," bunyi petikan bagian akhir pengumuman yang diteken Pudjoharsoyo.
(dam)