Masyarakat Terjerat Investasi Bodong dan Pinjol, Pakar: Persoalan Edukasi Literasi

Sabtu, 19 November 2022 - 13:55 WIB
loading...
Masyarakat Terjerat...
Masyarakat Indonesia, banyak yang terjebak dengan tawaran pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong, hal ini dikarenakan persoalan edukasi literasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia banyak yang terjebak dengan tawaran pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong, dikarenakan persoalan edukasi literasi. Hal ini dikatakan oleh Pakar Hukum Investasi, Kukuh Komandokodalam diskusi Polemik bertema Darurat Kejahatan Investasi Online yang diadakan oleh MNC Trijaya Network, secara daring, Sabtu (19/11/2022).

"Ini tanggung jawab OJK (Ototritas Jasa Keuangan) untuk memberikan edukasi. Edukasi masalah di sektor keuangan ini enggak gampang, ini terkait dengan masalah kebutuhan ekonomi," ujarnya.

Baca juga: Basmi Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Kasih Bunga Murah

Dia menjelaskan, dari segi hukum OJK memiliki aturan mengenai pinjaman berbasis teknologi yakni Peraturan OJK nomor 77 Tahun 2016.

Kemudian, dari segi struktur, Pemerintah Indonesia pun sudah baik kata Kukuh. Dalam mengawasinya terkait pinjol dan investasi online, Pemerintah memiliki Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi OJK yang diisi oleh berbagai lembaga dan kementerian.

"Dari segi substansi, kita punya banyak regulasi yang mumpuni, ada POJK, KUHP dan pemerintah saat ini sedangkan siapkan Omnibus Law di sektor jasa keuangan, ini merupakan terobosan," kata Kukuh.

Baca juga: Saatnya Berantas Pinjol Ilegal

Menurut kukuh, indeks finansial yang tinggi tidak dibarengi dengan indeks edukasi literasi. Hal ini kata Kukuh, harinya direfleksikan dari kelakuan masyarakat terkait tanggungjawab pinjaman tersebut.

"Pinjol memberikan banyak kemudahan, cepat tidak perlu kasih colateral, tapi dibebankan intrest tinggi. Mereka udah sadar sebenarnya, 'oh kalau saya pinjam saya akan dikenakan beban bukan tinggi tapi ini solusi'. Ada dorongan Ekonomi itu, apakah kita lihat dorongan ekonomi itu orientasi nya yang primer, sekunder, atau tersier itu juga jadi soal," jelasnya.

Belakangan kata dia, jeratan investasi online dan pinjol juga menyasar ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). Hal ini pun menurut Kukuh menandakan bahwa literasi keuangan mereka tidak dibarengi dengan literasi kebutuhan ekonomi.

"Mahasiswa mereka ada yang buat konsumtif, jadi buka kebutuhan primer yang mendesak. Kalau mereka pinjem buat bayar kuliah itu masih logis. Kalau untuk foya-foya yang sifatnya konsumtif, beli handphone mewah, motor yang harusnya, mereka enggak perlu perlu banget," katanya.

"Ini kembali lagi pada masalah edukasi mengenai kebutuhan ekonomi, tidak hanya memberikan kebutuhan edukasi literasi soal produk yang ditawarkan. Investasi online, transaksi berbasis teknologi tidak hanya itu, tapi mengedukasi masyarakat terkait mengenai masalah ekonomi mereka," tambahnya.

Di satu sisi lanjut Kukuh, terkadang masyarakat enggan mempelajari soal tawaran pinjol dan investasi. "Kita harus wajib curiga begitu kita ditawarkan satu produk investasi apapun itu mau konservatif, online yang memberikan timbal baik sangat tinggi. Underline-nya mereka tidak mau mempelajari itu," tuturnya.

Terkait dengan investasi diapun memberikan masukan. Di investasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang misalnya, masyarakat wajib was-was dengan tawaran pendapatan yang sangat tinggi.

(Sektor IKNB, produk yang ditawarkan income (income) yang tinggi, banyak masalah," ungkapnya.

Kemudian di sektor perbankan yakni deposito. Kukuh mengungkapkan parameternya yang paling mudah yakni besaran dari suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Katakanlah LPS di 6 persen ya berarti kita taro deposito jangan lebih dari itu atau sama dengan suku bunga LPS. Kalo ada tawaran itu, tetapi harus di cek, pendalaman," katanya.

Diketahui, dalam diskusi ini turut dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, Ketua Bidang Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN RI), Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dan Pakar IT Bona Simanjuntak. Acara ini dipandu oleh Margi Syarif.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Cegah Umat Terjerat...
Cegah Umat Terjerat Pinjol, Kemenag-Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved