PKB Nilai DPR Keterlaluan Tetap Ngotot Interpelasi

Jum'at, 02 Januari 2015 - 11:14 WIB
PKB Nilai DPR Keterlaluan Tetap Ngotot Interpelasi
PKB Nilai DPR Keterlaluan Tetap Ngotot Interpelasi
A A A
JAKARTA - Penggalangan hak interpelasi dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di saat harga minyak dunia turun.

Kemudian tahun 2015 ini, pemerintah sudah menurunkan harga BBM, tapi pengajuan hak interpelasi masih akan berlanjut.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdul Malik Haramain menilai, penggalangan interpelasi tersebut sebagai tindakan yang keterlaluan.

Menurutnya, dengan turunnya harga BBM bersubsidi, maka penggunaan hak interpelasi oleh DPR sudah tidak relevan lagi.

"Enggak relevan, sudah keterlaluan. Biarkan presiden yang buat kebijakan, jadi sudah enggak perlu lagi (interpelasi)," ujar Abdul Malik, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB ini menilai demikian karena, kebijakan untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM merupakan bagian dari hak prerogatif presiden.

Bahkan harga BBM semestinya tidak perlu diturunkan. Tapi, mengingat itu merupakan kebijakan presiden maka, sebagai partai pendukung dirinya juga akan mendukung kebijakan tersebut.

"Keputusan bapak presiden begitu, kan dia yang punya kuasa," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6337 seconds (0.1#10.140)