Soal Nomor Urut Parpol, KPU: Masih dengan Mekanisme Pengundian Terbuka

Jum'at, 18 November 2022 - 13:55 WIB
loading...
Soal Nomor Urut Parpol,...
Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan tetap berpatokan terhadap peraturan soal pengundian nomor urut parpol untuk Pemilu 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan tetap berpatokan terhadap peraturan soal pengundian nomor urut partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024. Pengundian tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2022.

Dia melanjutkan pasal tersebut dinormakan sebab merujuk pada Pasal 179 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Apabila memang ketentuan Pasal 179 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu harus diubah, maka ini harus ada Pergub (Peraturan Gubernur). Nah tentunya pengubahan ketentuan norma dalam Undang-Undang Pemilu itu sepenuhnya kewenangan antributif para pembentuk undang-undang," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, (17/11/2022).

Masih kata Idham, sampai saat ini mekanisme pengundian masih secara terbuka. Hal tersebut, lanjut Idham, diatur dalam Pasal 137 PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang merujuk pada Pasal 179 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Dalam penyelenggara Pemilu, KPU adalah pelaksana UU Pemilu, KPU akan melaksanakan ketentuan yang ada di dalam UU Pemilu," katanya.

Diketahui, pemerintah dan DPR sepakat nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tidak diubah. Usulan nomor urut parpol tidak tetap seperti di Pemilu 2019 pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Usulan ini diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu Pemilu). Idham pun menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pembentuk undang-undang.

Berikut ini hasil pengundian nomor urut parpol Pemilu 2019:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
Ormas Gerakan Rakyat...
Ormas Gerakan Rakyat Jadikan Anies Panutan, Bakal Jadi Parpol?
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Rekomendasi
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
Siap-siap, Presiden...
Siap-siap, Presiden Prabowo akan Umumkan Kembalinya Penjurusan SMA pada Hardiknas 2025
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Berita Terkini
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
11 menit yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
56 menit yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
1 jam yang lalu
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
1 jam yang lalu
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved