Usulan Megawati soal Nomor Urut Parpol Tak Berubah Akan Diakomodasi di Perppu Pemilu

Selasa, 15 November 2022 - 13:19 WIB
loading...
Usulan Megawati soal...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. FOTO/MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 agar tidak diubah untuk Pemilu 2024 menjadi salah satu yang dibahas dalam rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu. Nomor urut parpol yang tetap tersebut sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Soal nomor urut, nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Gedung Nusantara, Kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Legislator Golkar itu menyampaikan, dalam diskusi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga KPU sebagai penyelenggara pemilu tak keberatan usulan itu dimasukkan ke dalam Perppu Pemilu nantinya. Hanya, ia mengakui ada satu fraksi partai politik yang meminta agar wacana nomor urut ini tak diubah dipertimbangkan ulang dalam pembahasan. Doli tak menyebut fraksi mana yang dimaksud.



"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain akan diundi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu agar nomor partai politik peserta Pemilu di Pemilu 2019 tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

"Sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak," kata Megawati.

Baca juga: PDIP Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diubah
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)