Soal Nomor Urut Parpol, KPU: Masih dengan Mekanisme Pengundian Terbuka
Jum'at, 18 November 2022 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Lihat Juga :