KPU Dorong Mahasiswa Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024
Jum'at, 18 November 2022 - 06:35 WIB
loading...
Ketua KPU RI Hasyim Ashari mengatakan perekrutan mahasiswa menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut dikarenakan kampus memiliki program merdeka belajar kampus merdeka. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong mahasiswa menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Perekrutan mahasiswa menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut dikarenakan kampus memiliki program merdeka belajar kampus merdeka.
"Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang. Sudah terjadi di berbagai tempat mahasiswa-mahasiswa magang praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia," ujar Ketua KPU Hasyim Ashari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022). Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Di sisi lain ajakan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu 2019 lalu. Dimana saat itu, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 lainnya sakit.
Mereka yang meninggal rata-rata lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbit atau bawaan. Hasil evaluasinya, KPU membutuhkan petugas yang sehat secara jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan surat keterangan medis.
"Oleh karena itu, dalam merespons evaluasi Pemilu 2019 kemarin kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi badan Ad Hoc terutama KPPS di TPS, rekrutmennya nanti masih nanti," tutur Hasyim.
"Syaratnya kan usia pemilih, syarat domisili sesuai KTP, sehingga kalau ditugasi sebagai anggota KPPS kemudian bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai KTP," imbuh Hasyim.
Secara teknis, kata Hasyim, pihaknya akan meminta informasi dari masing-masing kampus yang bekerja sama dengan KPU. Sehingga, KPU bisa menyusun penugasan berdasarkan identitas mahasiswa.
"Itu banyak porsi untuk kerja praktik maupun magang. Sudah terjadi di berbagai tempat mahasiswa-mahasiswa magang praktik di kantor-kantor KPU seluruh Indonesia," ujar Ketua KPU Hasyim Ashari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022). Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
Di sisi lain ajakan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu 2019 lalu. Dimana saat itu, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 lainnya sakit.
Mereka yang meninggal rata-rata lanjut usia (lansia) dan memiliki penyakit komorbit atau bawaan. Hasil evaluasinya, KPU membutuhkan petugas yang sehat secara jasmani dan rohani yang dilengkapi dengan surat keterangan medis.
"Oleh karena itu, dalam merespons evaluasi Pemilu 2019 kemarin kami mengajak teman-teman di kampus berpartisipasi menjadi badan Ad Hoc terutama KPPS di TPS, rekrutmennya nanti masih nanti," tutur Hasyim.
"Syaratnya kan usia pemilih, syarat domisili sesuai KTP, sehingga kalau ditugasi sebagai anggota KPPS kemudian bertugas di kampung halaman masing-masing sesuai KTP," imbuh Hasyim.
Secara teknis, kata Hasyim, pihaknya akan meminta informasi dari masing-masing kampus yang bekerja sama dengan KPU. Sehingga, KPU bisa menyusun penugasan berdasarkan identitas mahasiswa.
Lihat Juga :