Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI

Kamis, 17 November 2022 - 21:31 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Nilai Jenderal Dudung Memenuhi Syarat Jadi Panglima TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menjadi Panglima TNI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dinilai layak menjadi Panglima TNI , menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai Jenderal Dudung sudah memenuhi syarat menjadi orang nomor satu di intitusi TNI. “Kalau siapa yang pantas jadi penglima, semua Kepala Staf Angkatan memenuhi dan pantas, (termasuk Jenderal Dudung),” ujar Sukamta, Kamis (17/11/2022).

Namun demikian, pemilihan calon pengganti Jenderal Andika adalah wewenang dan hak prerogatif Presiden. Jokowi dinilai bisa memilih calon Panglima TNI dari kesatuan yang diinginkannya. Dengan demikian, calon yang diinginkan Jokowi menjadi Panglima TNI tidak harus bergantian atau bergiliran dari kesatuan seperti Al, AD dan AU. “Tergantung Presiden saja,” ucapnya singkat.



Jokowi diyakini akan memilih sosok calon Panglima TNI yang jejak rakamnya bersih, berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Sebab, sosok yang demikian dianggap mampu menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia. “Semoga TNI tetap teguh menjadi alat Negara dalam menjaga NKRI dari semua ancaman,” kata Sukamta yang juga politisi dari Fraksi PKS ini.

Sukamta juga menyampaikan hingga saat ini Komisi I DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pengganti Jenderal Andika, meskipun masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang. “Komisi I belum menerima surat dari Presiden. Kita berharap segera dikirim karena masa tugas Pak Jendral Andika tinggal beberapa hari,” pungkas Sukamta.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3535 seconds (0.1#10.140)