DOB Papua Barat Daya Disahkan, Warga Sorong Sebut Mukjizat
Kamis, 17 November 2022 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, berkat peran semua pihak itu, warga Sorong akhirnya memiliki payung hukum sebagai dasar untuk membuat kebijakan bagi enam kepala daerah. Keenam wilayah itu, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupayen Maybrat, dan Kabupaten Tambrauw.
"Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk, kami enak kepala daerah mengucapkan terima kasih," terangnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. Pengesahan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023. "Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR dan disambut ketukan palu pengesahan.
"Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk, kami enak kepala daerah mengucapkan terima kasih," terangnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan RUU Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. Pengesahan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023. "Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR dan disambut ketukan palu pengesahan.
(rca)
Lihat Juga :