KPK Amankan Mobil Alphard Diduga Terkait Kasus Ricky Ham Pagawak
Kamis, 17 November 2022 - 17:34 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/Pemkab MamberamoTengah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan satu unit mobil Toyota Alphard yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Mobil tersebut diamankan karena diduga hendak dialihkan atau dipindahtangankan oleh Ricky Pagawak.
Ricky diduga menyuruh orang kepercayaannya mengalihkan mobil tersebut ke pihak tertentu. "Tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," sambungnya.
Baca juga: Telusuri Penggunaan Uang Suap Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa PNS Mamberamo Tengah
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Salah satunya adalah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ricky diduga menyuruh orang kepercayaannya mengalihkan mobil tersebut ke pihak tertentu. "Tim penyidik mendapatkan informasi terkait dengan adanya perintah yang diduga dari DPO tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan satu unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," sambungnya.
Baca juga: Telusuri Penggunaan Uang Suap Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa PNS Mamberamo Tengah
Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Salah satunya adalah Ricky Ham Pagawak (RHP).
Lihat Juga :