Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut, Kejagung: Kemungkinan Masih Bertambah
Kamis, 17 November 2022 - 09:24 WIB
loading...
A
A
A
Kejagung mempersiapkan tuntutan pidana dan perdata sebagai jalur hukum pada perusahaan farmasi dalam kasus ginjal akut pada anak-anak.
Jalur pidana maupun perdata terhadap para perusahaan farmasi tersebut merupakan salah satu hasil dari pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPOM Penny Lukito. Baca juga: Jaksa Agung Dukung BPOM Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Secara Cepat
"Tidak hanya dikenakan suatu tindak pidana sekaligus dilakukan gugatan perdata. Ganti rugi kepada negara atau kepada korban," pungkasnya.
Jalur pidana maupun perdata terhadap para perusahaan farmasi tersebut merupakan salah satu hasil dari pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPOM Penny Lukito. Baca juga: Jaksa Agung Dukung BPOM Penyelesaian Kasus Gagal Ginjal Secara Cepat
"Tidak hanya dikenakan suatu tindak pidana sekaligus dilakukan gugatan perdata. Ganti rugi kepada negara atau kepada korban," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :