Tampung Aspirasi Penolakan RUU PPSK, Fraksi PKS Akan Bawa ke Panja

Rabu, 16 November 2022 - 22:39 WIB
loading...
Tampung Aspirasi Penolakan...
Kedatangan Forkopi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari F-PKS Ecky Awal Mucharam dan Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati, serta Hidayatullah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi). Hal ini kemudian disampaikan ke Fraksi PKS DPR di Ruang Rapat Fraksi PKS, Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 15 November 2022.

Kedatangan Forkopi tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari F-PKS Ecky Awal Mucharam dan Anggota DPR RI Komisi XI Anis Byarwati, serta Hidayatullah.

Anis Byarwati menyampaikan, F-PKS menerima aspirasi tersebu dan akan memperjuangkan melalui jalur parlemen. Baca juga: RUU P2SK, Korban Pinjol Diupayakan Dapat Ganti Rugi dan Pelaku Tak Mesti Dibui

"Jadi, hari ini kami didatangi oleh Forkopi, yang menaungi banyak sekali koperasi yang ada di Indonesia dengan keanggotaan lebih dari puluhan juta orang, dan aspirasi ini kami terima dengan baik, kami tangkap dengan baik dan bahkan selaras dengan perjuangan dengan PKS," ucap Anis dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

"Koperasi ini punya jati diri yang harus betul-betul kita kuatkan sebagai soko guru Indonesia yang mengedepankan keadilan, mengedepankan gotong royong kerja sama dan menaungi masyarakat," tambahnya.

Fraksi PKS kata Anis, berkomitmen mendorong agar masukan dan aspirasi dari masyarakat ini bisa dipertimbangkan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU P2SK.

"Aspirasi ini akan tentu kami perjuangkan di panja dan koperasi ini tidak bisa diawasi oleh OJK, dan mendorong juga Kementerian Koperasi untuk menjadi pengayom koperasi," pungkasnya.

Menurut Anies keberadaan koperasi sangat vital dikarenakan melibatkan banyak kerja sama yang menaungi masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh perbankan.

"Fraksi PKS nantinya juga akan membawa aspirasi Forkopi dalam rapat Panja RUU PPSK bersama dengan pemerintah di Komisi XI DPR," tandasnya.

Diketahui, hadir dalam forum tersebut dalam naungan Forkopi di antaranya Angkatan Muda Koperasi Indonesia (Amki), Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo), Perhimpunan BMT Indonesia (Pbmti), dan sebagainya.

Kartiko Ardi Wibowo dari Forkopi mengatakan, ketentuan dalam RUU PPSK dapat mencederai jati diri koperasi dan mengancam keberadaan koperasi di Indonesia.

"Forkopi secara tegas menolak RUU PPSK dan menentang koperasi di bawah pengawasan OJK," tegas Kartiko.

Sementara Angkatan Muda Koperasi Indonesia, Frans Meroga yang juga merupakan anggota dari Forkopi mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Komisi XI DPR yang bersedia menyambut dengan baik aspirasi dari Forkopi.

"Dan mendukung aspirasi dari Forkopi terkait dengan regulasi tentang otoritas dan pengawasan koperasi untuk tidak berada pada pengawasan OJK," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)