Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Tegaskan Beli Bahan Baku Standar Farmasi
Rabu, 16 November 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BPOM Menemukan Pemasok yang Diduga Memalsukan Bahan Baku, Yarindo: Kami Korban
Hal ini dijelaskan oleh Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama saat melakukan konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten, Selasa (15/11/2022).
"Proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat. Sesuai dengan data pembelian yang ada di PT Yarindo Farmatama, dari tahun ke tahun harga propilen glikol per tahun selalu naik turun. Dan sejak tahun 2016, kami membeli bahan pelarut propilen glikol ke produsen Dow Thailand," kata Vitalis.
Lebih lanjut Vitalis juga menerangkan, dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, selama tiga tahun terakhir ini, pihaknya hanya membeli sebanyak 1 drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama 1 tahun penggunaan.
"Kebutuhan PT Yarindo Farmatama untuk bahan Pelarut PG untuk 3 (tiga) tahun terakhir, hanya 1 (satu) drum per tahun itupun belum tentu habis," ungkapnya.
Hal ini dijelaskan oleh Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama saat melakukan konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten, Selasa (15/11/2022).
"Proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat. Sesuai dengan data pembelian yang ada di PT Yarindo Farmatama, dari tahun ke tahun harga propilen glikol per tahun selalu naik turun. Dan sejak tahun 2016, kami membeli bahan pelarut propilen glikol ke produsen Dow Thailand," kata Vitalis.
Lebih lanjut Vitalis juga menerangkan, dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, selama tiga tahun terakhir ini, pihaknya hanya membeli sebanyak 1 drum dan propilen glikol ini belum tentu habis digunakan selama 1 tahun penggunaan.
"Kebutuhan PT Yarindo Farmatama untuk bahan Pelarut PG untuk 3 (tiga) tahun terakhir, hanya 1 (satu) drum per tahun itupun belum tentu habis," ungkapnya.
Lihat Juga :