Kasus Gagal Ginjal Akut, PT Yarindo Tegaskan Beli Bahan Baku Standar Farmasi
Rabu, 16 November 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Jadi secara bisnis kata Vitalis, tidak masuk akal apabila PT Yarindo Farmatama melakukan perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) karena untuk menekan harga.
"Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade," tegas Vitalis.
Sebelumnya pada tanggal 31 Oktober 2022 BPOM konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang Banten. Dalam konpers tersebut, intinya propilen glikol yang ada di PT Yarindo Farmatama melebihi ambang batas aman 0,1 mg yaitu 48 mg/ml.
Terkait keseluruhan permasalahan ini, Vitalis Jebarus kembali menegaskan, PT Yarindo Farmatama adalah korban dari perbuatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena bahan baku pelarut propilen glikol yang PT Yarindo Farmatama beli dari CV Budiarta, harganya tinggi karena standar farmasi.
"PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab (melakukan penipuan dan pemalsuan) ke Mabes Polri," tutup Vitalis.
"Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade," tegas Vitalis.
Sebelumnya pada tanggal 31 Oktober 2022 BPOM konferensi pers di pabrik PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di Serang Banten. Dalam konpers tersebut, intinya propilen glikol yang ada di PT Yarindo Farmatama melebihi ambang batas aman 0,1 mg yaitu 48 mg/ml.
Terkait keseluruhan permasalahan ini, Vitalis Jebarus kembali menegaskan, PT Yarindo Farmatama adalah korban dari perbuatan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena bahan baku pelarut propilen glikol yang PT Yarindo Farmatama beli dari CV Budiarta, harganya tinggi karena standar farmasi.
"PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab (melakukan penipuan dan pemalsuan) ke Mabes Polri," tutup Vitalis.
(maf)
Lihat Juga :