Lindungi Masyarakat, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Rabu, 16 November 2022 - 22:12 WIB
loading...
Lindungi Masyarakat,...
Pemerintah diminta merumuskan regulasi yang berbeda bagi produk tembakau alternatif guna melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta merumuskan regulasi yang berbeda bagi produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin. Keberadaan regulasi tersebut dipercaya dapat melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menjelaskan, produk tembakau alternatif ditujukan bagi perokok dewasa yang kesulitan berhenti dari kebiasannya atau mau beralih ke produk tembakau yang memiliki risiko lebih rendah daripada rokok. Namun, sampai saat ini pemerintah belum tergerak untuk meneliti lebih lanjut dan merumuskan aturan yang berbeda terhadap produk tembakau alternatif.

"Regulasi memiliki peran penting agar masyarakat terlindungi dan dunia usaha memiliki kepastian hukum untuk terus mengembangkan produk serta berinovasi. Akibat ketiadaan regulasi ini, masih banyak persepsi publik yang menyamakan produk tembakau alternatif dengan rokok," kata Bimmo, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Perokok Dewasa Berhak Tahu Fakta Tentang Produk Tembakau Alternatif

Menurut Bimmo, produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang proporsional. Hal ini agar potensi dari produk ini dapat dimaksimalkan. Adapun landasan dalam pembentukan beleid tersebut dapat mengacu kepada kajian ilmiah yang telah dilakukan di dalam maupun luar negeri. Salah satunya, riset yang dilakukan Public Health England yang menunjukkan produk ini mampu mengurangi risiko kesehatan hingga 90-95% daripada rokok.

"Regulasi yang proporsional dapat mengatur keberadaan produk tembakau alternatif berdasarkan profil risiko yang ada dan dibuat berbeda dengan rokok. Yang mestinya menjadi rujukan dalam setiap pembuatan kebijakan publik adalah bukti ilmiah," ucapnya.

Baca juga: Tembakau Alternatif Dinilai Terapkan Konsep Pengurangan Bahaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
Indonesia Perlu Tiru...
Indonesia Perlu Tiru Inggris Manfaatkan Produk Tembakau Alternatif
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Rekomendasi
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved