Lindungi Masyarakat, Pemerintah Diminta Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Rabu, 16 November 2022 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah penelitian sudah dilakukan di Indonesia, seperti literature review, clinical studies, risk assessment, hingga systematic review yang dapat dijadikan referensi dalam pembentukan regulasi produk tembakau alternatif. Sayangnya, pemerintah belum juga menginisiasi kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif. "Pemerintah memang harus memandang masalah ini secara komperhensif, tidak hanya dari satu perspektif saja," kata Bimmo.
Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok. Bimmo optimistis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia. "Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah," katanya.
Senada, pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip) Satria Aji Imawan mengatakan, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa. "Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan," ujarnya.
Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan. "Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting," katanya
Setelah mendapatkan bukti ilmiah yang komprehensif, pemerintah dapat mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok. Bimmo optimistis pembedaan aturan dengan rokok akan memaksimalkan potensi dari produk ini dalam mengatasi permasalahan rokok di Indonesia. "Dibutuhkan political will dari pemerintah untuk segera menyusun regulasi. KABAR sebagai civil society organization yang mendukung manfaat dan kegunaan produk tembakau alternatif siap membantu pemerintah," katanya.
Senada, pengamat kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip) Satria Aji Imawan mengatakan, keberadaan regulasi produk tembakau alternatif yang berbeda memang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama perokok dewasa. "Regulasi ini penting agar perilaku perokok dewasa untuk konsumsi berubah secara perlahan ke produk tembakau alternatif. Sebab, merokok adalah kebiasaan sehingga perubahannya harus pelan-pelan," ujarnya.
Satria meneruskan, untuk mendorong perokok dewasa beralih ke produk tembakau alternatif, juga diperlukan adanya penyebaran informasi yang komprehensif dan masif dengan menggandeng semua pemangku kepentingan. "Diseminasi informasi perlu terus didorong. Hasil riset yang mudah dipahami dan dikomunikasikan kepada publik sangat penting," katanya
(cip)
Lihat Juga :