Tetapkan Dua Tersangka, KPK Beberkan Kasus Suap Proyek di Muara Enim

Senin, 27 April 2020 - 21:49 WIB
loading...
Tetapkan Dua Tersangka,...
Pimpinan KPK menghadirkan dua tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Muara Enim, Sumatera Selatan dalam konferensi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). Foto/Humas KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus suap proyek jalan.

Melalui konferensi pers pada Senin (27/4/2020), Aries disangka menerima suap sebesar Rp3,01 miliar dan Ramlan disangka menerima Rp1,115 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidikan untuk tersangka Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024 dan Ramlan Suryadi selaku mantan Plt Kepada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim telah dimulai sejak 3 Maret 2020.

Dugaan perbuatan penerimaan suap oleh Aries dan Ramlan terjadi dalam empat konstruksi umum. Pertama, pada awal 2019 Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Muara Enim melaksanakan pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan untuk Tahun Anggaran 2019.

Kedua, dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, terpidana pemberi suap pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi (ROF) diduga memberikan commitment fee sebesar 5% dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Ini Alasan KPK Belum...
Ini Alasan KPK Belum Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Rekomendasi
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
FIP Bronze Banten 2026...
FIP Bronze Banten 2026 Hadirkan Persaingan Atlet Padel dari 30 Negara
Berita Terkini
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved