Jaksa Sebut Petinggi ACT Gunakan Duit Rp117 Miliar di Luar Peruntukan

Selasa, 15 November 2022 - 14:50 WIB
loading...
Jaksa Sebut Petinggi...
Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU mendakwa Ahyudin bersama dua petinggi ACT, yakni Ibnu Khajar (Presiden Yayasan ACT sekaligus Senior Vice President Partnership Network Department GIP) dan Hariyana Binti Hermain (Senior Vice President Operational GIP sekaligus Direktur Keuangan Yayasan ACT) telah menggunakan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebanyak Rp117.982.530.997 di luar dari peruntukan.

"Kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak Perusahaan Boeing sendiri. Perbuatan terdakwa Ahyudin melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dakwaan primair," kata JPU membacakan surat dakwaannya, Selasa (15/11/2022).



Dalam dakwaan primairnya, Jaksa menyebut Ahyudin bersama dua terdakwa lainnya pada 28 Januari 2021 sampai Juni 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Antisipasi Kasus Penggelapan...
Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman
2 Bos Indosurya Divonis...
2 Bos Indosurya Divonis Bebas, Bareskrim Buka Penyelidikan Baru
Eks Presiden ACT Divonis...
Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Dana Bantuan Korban Lion Air
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Fuji Lega Kasus Dugaan...
Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos Sudah Naik ke Penyidikan
Fuji Sambangi Polres...
Fuji Sambangi Polres Jaksel, Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos
Rekomendasi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved