Jaksa Sebut Petinggi ACT Gunakan Duit Rp117 Miliar di Luar Peruntukan

Selasa, 15 November 2022 - 14:50 WIB
loading...
Jaksa Sebut Petinggi...
Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU mendakwa Ahyudin bersama dua petinggi ACT, yakni Ibnu Khajar (Presiden Yayasan ACT sekaligus Senior Vice President Partnership Network Department GIP) dan Hariyana Binti Hermain (Senior Vice President Operational GIP sekaligus Direktur Keuangan Yayasan ACT) telah menggunakan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebanyak Rp117.982.530.997 di luar dari peruntukan.

"Kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak Perusahaan Boeing sendiri. Perbuatan terdakwa Ahyudin melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dakwaan primair," kata JPU membacakan surat dakwaannya, Selasa (15/11/2022).



Dalam dakwaan primairnya, Jaksa menyebut Ahyudin bersama dua terdakwa lainnya pada 28 Januari 2021 sampai Juni 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Antisipasi Kasus Penggelapan...
Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman
2 Bos Indosurya Divonis...
2 Bos Indosurya Divonis Bebas, Bareskrim Buka Penyelidikan Baru
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Fuji Lega Kasus Dugaan...
Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos Sudah Naik ke Penyidikan
Fuji Sambangi Polres...
Fuji Sambangi Polres Jaksel, Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos
Rekomendasi
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved