Jaksa Sebut Petinggi ACT Gunakan Duit Rp117 Miliar di Luar Peruntukan

Selasa, 15 November 2022 - 14:50 WIB
loading...
Jaksa Sebut Petinggi...
Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden ACT Ahyudin digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus penggelapan dana dengan terdakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU mendakwa Ahyudin bersama dua petinggi ACT, yakni Ibnu Khajar (Presiden Yayasan ACT sekaligus Senior Vice President Partnership Network Department GIP) dan Hariyana Binti Hermain (Senior Vice President Operational GIP sekaligus Direktur Keuangan Yayasan ACT) telah menggunakan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebanyak Rp117.982.530.997 di luar dari peruntukan.

"Kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak Perusahaan Boeing sendiri. Perbuatan terdakwa Ahyudin melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dakwaan primair," kata JPU membacakan surat dakwaannya, Selasa (15/11/2022).



Dalam dakwaan primairnya, Jaksa menyebut Ahyudin bersama dua terdakwa lainnya pada 28 Januari 2021 sampai Juni 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu lain mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain. Barang tersebut ada dalam kekuasaannya karena ada hubungan kerja atau karena pencahariannya atau karena mendapat upah untuk itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantah Gelapkan Dana...
Bantah Gelapkan Dana Rp13,2 Miliar, KDI Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
PP PDUI Laporkan Dugaan...
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Rp13,2 Miliar ke Polisi
KPK Panggil Dirut BPR...
KPK Panggil Dirut BPR Bank Jepara Artha terkait Kredit Fiktif
Antisipasi Kasus Penggelapan...
Antisipasi Kasus Penggelapan Uang, Pengusaha Yakin Transaksi Digital Aman
2 Bos Indosurya Divonis...
2 Bos Indosurya Divonis Bebas, Bareskrim Buka Penyelidikan Baru
Eks Presiden ACT Divonis...
Eks Presiden ACT Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Dana Bantuan Korban Lion Air
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Fuji Lega Kasus Dugaan...
Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos Sudah Naik ke Penyidikan
Fuji Sambangi Polres...
Fuji Sambangi Polres Jaksel, Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos
Rekomendasi
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved