Urgensi Majelis Kemaritiman Muhammadiyah

Selasa, 15 November 2022 - 11:35 WIB
loading...
Urgensi Majelis Kemaritiman Muhammadiyah
Sutia Budi (Foto: Ist)
A A A
Sutia Budi
Wakil Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta

GELARAN Muktamar Muhammadiyah Ke-48 tinggal menghitung hari. Hajatan Akbar Muhammadiyah tersebut akan digelar di Solo pada 18-20 November 2022. Dalam sejarah panjangnya, Muhammadiyah telah banyak menorehkan tinta emas dalam berbagai bidang kehidupan.

Muhammadiyah telah banyak berbuat untuk umat, bangsa, negara, dan bahkan dunia internasional. Semoga, Sang Founding Father Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan yang juga Pahlawan Indonesia hidup bahagia di alam barzakh. Demikian juga para muridnya dan para penerusnya yang telah dipanggil Sang Khalik.

Baca Juga: koran-sindo.com

Adalah tugas generasi penerus yang masih ada, yang masih muda, dan yang akan lahir untuk terus memegang teguh dan mengembangkan Muhammadiyah hingga akhir dunia. Menjaga dan memutar roda gerakan Muhammadiyah adalah tugas kita, termasuk di dalamnya mengembangkan amal usaha (amal nyata) Muhammadiyah dalam berbagai bidang. Pernah ada yang mengestimasi bahwa kekayaan Muhammadiyah telah berjumlah puluhan, bahkan raturan triliun.

Mencari dan menjaga kekayaan adalah perintah agama karena harta bisa menjadi sarana asalkan jangan terlena. Namun, tugas paling utama adalah menggelorakan Islam Berkemajuan, Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Muhammadiyah telah menjadi jangkar bangsa. Hajriyanto Y Thohari (2015) menegaskan bahwa dengan kematangan dalam berislam yang moderat dan toleran, serta pandangan kenegaraannya yang nasionalis dan patriotis, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menjadi jangkar utama bangsa yang majemuk ini.

Para pemimpin keduanya boleh datang dan pergi secara silih berganti, tetapi mereka selalu merupakan tokoh-tokoh bangsa yang mengutamakan negara di atas golongan. Sungguh tak terbanyangkan bagaimana wajah Islam Indonesia jika bangsa ini tak memiliki NU dan Muhammadiyah.

Kiprah Muhammadiyah dalam memberdayakan “wong cilik” -yang direpresentasikan oleh petani, buruh, dan nelayan -digawangi oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM). MPM Muhammadiyah telah banyak berbuat, melakukan berbagai program pembedayaan, khususnya yang paling mengemuka dalam bidang pertanian.

Dalam kanal MPM dinyatakan bahwa MPM adalah satu di antara majelis di bawah payung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang secara khusus bergerak dan mengurusi kaum dhu'afa-mustadh'afin/marginal, seperti buruh, petani, nelayan, masyarakat miskin kota, dan difabel. Bahkan MPM Muhammadiyah memiliki tagline; “Selama rakyat masih menderita, tidak ada kata istirahat”.

Gerak langkah MPM Muhammadiyah ke depan harus terus didukung agar terus melahirkan karya nyata untuk membela kaum lemah. Pada Muktamar Muhammadiyah Ke-48 di Solo nanti, kiranya juga perlu dipertimbangkan untuk melahirkan majelis khusus yang mengurus bidang kemaritiman.

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Garis pantai Kanada adalah sepanjang 202.080 km. Sementara panjang garis pantai Indonesia adalah 108.000 km. Angka tersebut merupakan hasil riset Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan melibatkan Badan Informasi Geo Spasial (BIG) dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI Angkatan Laut pada 2018.

Menurut data statitik Kementerian Kelautan dan Perikanan (2020), jumlah nelayan laut, nelayan perairan umum daratan (PUD), dan pembudidaya di seluruh Indonesia adalah 5.088.581 jiwa. Sementara jumlah nelayan laut adalah 2.359.064 jiwa. Dari tahun ke tahun, jumlah nelayan semakin berkurang. Hal ini disebabkan minat pemuda untuk
menjadi nelayan semakin rendah.

Fakta juga menunjukkan bahwa kebanyakan nelayan berada dalam ambang batas garis kemiskinan. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (2018) menunjukkan jumlah nelayan di Indonesia masih berjumlah 2,7 juta orang dan ternyata nelayan menyumbang angka 25 % dari angka kemiskinan nasional.

Pada Februari 2017, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Satu di antara dasar pertimbangannya bahwa pengelolaan sumber daya kelautan dilakukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia dan dalam upaya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Kebijakan kelautan Indonesia tersebut memiliki tujuh pilar, yaitu; i) Pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; ii) Pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut; iii) Tata kelola dan kelembagaan laut; iv) Ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; v) Pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut.; vi) Budaya bahari; dan vii) Diplomasi maritim.

Pada 2019, pemerintah telah meluncurkan “Program Satu Juta Nelayan Berdaulat” yang bertujuan meningkatkan kedaulatan ekonomi nelayan Indonesia melalui dukungan teknologi 4.0, meningkatkan tingkat pemanfaatan sumber daya laut dari 7% menjadi minimal 17%, mengurangi angka kemiskinan nasional hingga 25%, dan meningkatkan kedaulatan maritim Indonesia dengan melibatkan nelayan sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara. Tentang bagaimana hasilnya? Kita bisa evaluasi bersama secara objektif.

Berbagai peraturan, kebijakan, dan program yang diluncurkan pemerintah tentunya berangkat dari fakta dan kesadaran bahwa Indonesia merupakan negara besar dengan 70% wilayahnya adalah lautan. Kesadaran untuk menjadikan Indonesia sebagai poros martim dunia juga tidak lepas dari bentang sejarah kelautan Indonesia, dimana Ir Djuanda Kartawidjaja sebagai aktor utamanya.

Pada 13 Desember 1957, Ir Djuanda Kartawidjaja yang menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia saat itu mencetuskan sebuah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Deklarasi Djuanda” menghentak dunia, dan menjadi titik balik kelautan Indonesia, dengan berani dan tegas menyatakan: 1) Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri; 2) Bahwa sejak dahulu kala Kepulauan Nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan; 3) Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia.

Kembali bicara muktamar, para muktamirin Muhammadiyah tentu sangat memahami bahwa Ir Djuanda adalah tokoh Muhammadiyah. Deklarasi, keberanian, dan perjuangan Ir Djuanda di masa lalu seyogianya menjadi spirit generasi untuk meneruskan perjuangan dan cita-citanya.

Bicara tentang kemaritiman tentu sangatlah luas. Bukan hanya bicara tentang nelayan dan perikanan, tetapi juga tentang berbagai sumber daya maritim, infrastruktur maritim, transportasi laut, pertahanan dan keamanan laut, batas wilayah, warisan di laut, dan masih banyak lagi.

Muhammadiyah diharapkan terus mengawal berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan kemaritiman karena menyangkut nasib bangsa dan negara Indonesia di masa depan. Pemberdayaan nelayan yang rentan dan miskin tentunya sangat penting. Namun demikian, “mengarungi dunia kemaritiman” yang jauh lebih luas juga semakin penting.

Pada titik inilah peran Muhammadiyah sangat ditunggu. Majelis Kemaritiman Muhammadiyah menjadi urgen untuk ke depan. Kehadirannya dinanti untuk turut membangun negara di bidang kemaritiman, bersama mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia dengan amal nyata.

Semoga Muhammadiyah semakin berkemajuan, semakin mencerahkan. Selamat bermuktamar.
(bmm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)