Indonesia Halal Watch: Sertifikasi Halal Tetap Harus lewat LPPOM MUI

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
Indonesia Halal Watch:...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch menyatakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI dalam proses sertifikasi halal harus dipertahankan. Sebab pada dasarnya sertifikat halal merupakan fatwa tertulis dari Komisi Fatwa MUI atas produk yang dinyatakan halal.

Ada tiga dasar hukum mengenai hal ini, yaitu Keputusan Menteri Agama No. 982/2019 perihal Layanan Sertifikasi Halal, Keputusan Menteri Agama Nomor 519/2001 tentang Lembaga Pelaksana Pemeriksaan Pangan Halal, dan Keputusan Menteri Agama No.518/2001 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemeriksaan dan Penetapan Pangan Halal.

”Selama belum dicabut maka MUI dan LPPOM MUI tetap dapat menyelenggarakan proses sertifikasi halal dan menerbitkan fatwa halal tertulis,” terang Direktur Eksekutif Ikhsan Abdullah melalui pernyataan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (8/7/2020).

(Baca: Indonesia Halal Watch Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Menjadi RUU Cilaka)

Menurut Ikhsan, keberadaan MUI berikut LPPOM-nya makin punya alasan kuat untuk dipertahankan mengingat fakta bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum siap menggantikan peran tersebut. Sebut saja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka BPJPH sejak 17 Oktober 2019.

”Pelaksanaannya sangat jauh dari harapan masyarakat, bahkan ketidaksiapan tersebut mengakibatkan delay dan terhambatnya proses sertifikasi halal bagi dunia usaha dan industry,” ujar dia.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Indonesia Halal Watch, ada tiga hal yang menjadi penyebab kurang optimalnya peran BPJPH. Pertama, petugas PTSP yang tidak dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan cukup soal proses tahapan registrasi sampai sertifikat halal diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved