Indonesia Halal Watch: Sertifikasi Halal Tetap Harus lewat LPPOM MUI

Rabu, 08 Juli 2020 - 13:22 WIB
loading...
Indonesia Halal Watch:...
Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Advokasi Halal atau Indonesia Halal Watch menyatakan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI dalam proses sertifikasi halal harus dipertahankan. Sebab pada dasarnya sertifikat halal merupakan fatwa tertulis dari Komisi Fatwa MUI atas produk yang dinyatakan halal.

Ada tiga dasar hukum mengenai hal ini, yaitu Keputusan Menteri Agama No. 982/2019 perihal Layanan Sertifikasi Halal, Keputusan Menteri Agama Nomor 519/2001 tentang Lembaga Pelaksana Pemeriksaan Pangan Halal, dan Keputusan Menteri Agama No.518/2001 tentang Pedoman dan Tata Cara Pemeriksaan dan Penetapan Pangan Halal.

”Selama belum dicabut maka MUI dan LPPOM MUI tetap dapat menyelenggarakan proses sertifikasi halal dan menerbitkan fatwa halal tertulis,” terang Direktur Eksekutif Ikhsan Abdullah melalui pernyataan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (8/7/2020).

(Baca: Indonesia Halal Watch Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Menjadi RUU Cilaka)

Menurut Ikhsan, keberadaan MUI berikut LPPOM-nya makin punya alasan kuat untuk dipertahankan mengingat fakta bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) belum siap menggantikan peran tersebut. Sebut saja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka BPJPH sejak 17 Oktober 2019.

”Pelaksanaannya sangat jauh dari harapan masyarakat, bahkan ketidaksiapan tersebut mengakibatkan delay dan terhambatnya proses sertifikasi halal bagi dunia usaha dan industry,” ujar dia.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Indonesia Halal Watch, ada tiga hal yang menjadi penyebab kurang optimalnya peran BPJPH. Pertama, petugas PTSP yang tidak dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan cukup soal proses tahapan registrasi sampai sertifikat halal diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
Rekomendasi
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved