Soal Kegaduhan Sidang di RKUHP, KY Sarankan Kriteria Dampaknya Ditambahkan
Senin, 14 November 2022 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
KY telah menyampaikan masukan tertulis kepada pemerintah terkait pembahasan materi RKUHP. Dalam hal ini, KY sudah menyampaikan masukan tertulis secara resmi kepada Tim Perumus RKUHP.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Hukum, Advokasi, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi menjelaskan, ada beberapa prinsip yang dikeluarkan KY dalam menjalan tugas undang-undang RKUHP.
"Pertama, perilaku hakim harus diawasi, agar independensi, imparsialitas, dan akuntabilitasnya dalam memeriksa dan memutus perkara bisa dipastikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Hukum, Advokasi, Penelitian, dan Pengembangan, Binziad Kadafi menjelaskan, ada beberapa prinsip yang dikeluarkan KY dalam menjalan tugas undang-undang RKUHP.
"Pertama, perilaku hakim harus diawasi, agar independensi, imparsialitas, dan akuntabilitasnya dalam memeriksa dan memutus perkara bisa dipastikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).
(muh)
Lihat Juga :