Kasus Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Bidik Tersangka Baru
Senin, 14 November 2022 - 07:24 WIB
loading...
KPK terus mengembangkan dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru dan kpk membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru. KPK membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus tersebut, setelah adanya bukti permulaan yang cukup.
"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2022).
Belakangan, KPK memang kerap memeriksa saksi dari sejumlah pejabat perguruan tinggi negeri, mulai dari dosen hingga rektor. Dari pemeriksaan para saksi tersebut, KPK mendalami soal penerimaan calon mahasiswa baru.
Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Fakultas Kedokteran Unila
Ali mengakui, pemeriksaan saksi dari sejumlah pejabat perguruan tinggi negeri tersebut dalam rangka pengembangan perkara suap yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). KPK butuh keterangan yang para saksi tersebut agar penyidikan komprehensif.
"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/11/2022).
Belakangan, KPK memang kerap memeriksa saksi dari sejumlah pejabat perguruan tinggi negeri, mulai dari dosen hingga rektor. Dari pemeriksaan para saksi tersebut, KPK mendalami soal penerimaan calon mahasiswa baru.
Baca juga: Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Fakultas Kedokteran Unila
Ali mengakui, pemeriksaan saksi dari sejumlah pejabat perguruan tinggi negeri tersebut dalam rangka pengembangan perkara suap yang menjerat Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). KPK butuh keterangan yang para saksi tersebut agar penyidikan komprehensif.
Lihat Juga :