Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Fakultas Kedokteran Unila
Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:57 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik KPK kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, penyidik menggeledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila.
"Hari ini (23/8) tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/8/2022). Baca juga: Dinilai Lebay Puji KPK Tangkap Rektor Unila, Fahri Ajak Novel dan Febri Kolaborasi
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan penyidik terkait penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila hingga kini masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," terangnya.
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah Ruang Rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
"Hari ini (23/8) tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/8/2022). Baca juga: Dinilai Lebay Puji KPK Tangkap Rektor Unila, Fahri Ajak Novel dan Febri Kolaborasi
Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan penyidik terkait penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila hingga kini masih berlangsung.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," terangnya.
Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah Ruang Rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).
Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Lihat Juga :