Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Geledah Fakultas Kedokteran Unila

Selasa, 23 Agustus 2022 - 16:57 WIB
loading...
Kasus Suap Penerimaan...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik KPK kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Unila tahun 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Kali ini, penyidik menggeledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila.

"Hari ini (23/8) tim penyidik masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu Gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/8/2022). Baca juga: Dinilai Lebay Puji KPK Tangkap Rektor Unila, Fahri Ajak Novel dan Febri Kolaborasi

Belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan penyidik terkait penggeledahan tersebut. Sebab, proses penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila hingga kini masih berlangsung.

"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," terangnya.

Sebelumnya, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik usai menggeledah Ruang Rektorat Unila. Dokumen dan barang elektronik itu diduga berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved