TV Analog Disuntik Mati, Rakyat Kecil Menjerit, Nurul Arifin: Siapa Bermain di Bisnis STB? Telusuri!

Minggu, 13 November 2022 - 09:50 WIB
loading...
TV Analog Disuntik Mati, Rakyat Kecil Menjerit, Nurul Arifin: Siapa Bermain di Bisnis STB? Telusuri!
Sebelumnya, Kominfo mengatakan, bahwa penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah sejak 2 November 2022 memadamkan siaran televisi analog , membuat rakyat menjerit. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, penghentian siaran TV Analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta untuk menelusuri pihak-pihak yang menjual alat set top box (STB).

"Supaya yang jualan itu, orang-orang yang akhirnya mengambil keuntungan dan akhirnya barang itu setahun dua tahun kemudian enggak terpakai. Karena ternyata bisa kok dari analog ke tv digital ternyata," kata Nurul Arifin dalam Nurul Arifin dalam acara Dialetika Demokrasi bertajuk 'Hak Masyarakat dan Kebijakan Digitalisasi TV’ di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

"Jadi Anda jangan jualan dulu, kalau ada sisa baru dijual. Kan barangnya sama, produsennya coba kita telusurilah. Produsen STB ini siapa?" tambahnya.



Sebelumnya, Kominfo menyampaikan, bahwa ada bantuan STB yang berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).

"Bantuan STB hanya untuk RTM yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," ujar Kominfo dalam keterangannya.

Kominfo juga mengaku bahwa penerapan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek terselenggara setelah hampir 100 persen RTM menerima bantuan STB dari komitmen LPS.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)