Survei Poltracking: Publik Tidak Setuju TV Analog Dihentikan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Poltracking Indonesia menyampaikan lebih banyak masyarakat yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait penghentian siaran televisi berbasis analog dan beralih ke siaran berbasis digital. Hal ini terpotret dalam hasil survei yang dilakukan pada bulan November 2022 kemarin.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan bahwa surveinya juga turut memotret sejumlah isu aktual yang mengemuka di masyarakat. Salah satunya, kebijakan Analog Switch Off (ASO) yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Publik yang mengatakan tidak setuju 40,9% terhadap penghentian siaran tv analog," ujar Hanta Yuda dalam paparan hasil surveinya yang dilakukan secara daring, Kamis (8/12/2022).
Dalam data yang dipaparkan, sebanyak 33,3% publik yang menyatakan kurang setuju dan 7,6% menyatakan sangat tidak setuju atas penghentian siaran TV analog. Sehingga, jika digabungkan, maka publik yang tidak setuju sebesar 40,9%.
Sementara, responden yang mengaku cukup setuju sebanyak 28,8% dan yang mengaku sangat setuju sebesar 4,5%. Sehingga, jika digabungkan, publik yang setuju atas kebijakan penghentian siaran televisi berbasis analog angkanya sebesar 33,3%.
"Publik yang mengatakan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 25,8%," katanya.
Untuk diketahui, survei Poltracking Indonesia ini dilakukan pada tanggal 21-27 November 2022 dengan wawancara tatap muka langsung dengan responden.
Adapun, jumlah sampel yang diambil dalam survei ini sebanyak 1.220 respoden yang dipilih dengan metode multistage random sampling. Sementara, margin of error yang ditetapkan dalam survei ini ±2,9%, dengan tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengatakan bahwa surveinya juga turut memotret sejumlah isu aktual yang mengemuka di masyarakat. Salah satunya, kebijakan Analog Switch Off (ASO) yang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Publik yang mengatakan tidak setuju 40,9% terhadap penghentian siaran tv analog," ujar Hanta Yuda dalam paparan hasil surveinya yang dilakukan secara daring, Kamis (8/12/2022).
Dalam data yang dipaparkan, sebanyak 33,3% publik yang menyatakan kurang setuju dan 7,6% menyatakan sangat tidak setuju atas penghentian siaran TV analog. Sehingga, jika digabungkan, maka publik yang tidak setuju sebesar 40,9%.
Sementara, responden yang mengaku cukup setuju sebanyak 28,8% dan yang mengaku sangat setuju sebesar 4,5%. Sehingga, jika digabungkan, publik yang setuju atas kebijakan penghentian siaran televisi berbasis analog angkanya sebesar 33,3%.
"Publik yang mengatakan tidak tahu atau tidak jawab sebesar 25,8%," katanya.
Untuk diketahui, survei Poltracking Indonesia ini dilakukan pada tanggal 21-27 November 2022 dengan wawancara tatap muka langsung dengan responden.
Adapun, jumlah sampel yang diambil dalam survei ini sebanyak 1.220 respoden yang dipilih dengan metode multistage random sampling. Sementara, margin of error yang ditetapkan dalam survei ini ±2,9%, dengan tingkat kepercayaan 95%.
(kri)