Menghidupkan Kembali Nilai-nilai Syafii Maarif melalui Serambi Buya Syafii

Jum'at, 11 November 2022 - 20:13 WIB
loading...
A A A
Sebagai informasi, Serambi Buya Syafii merupakan rumah kediaman almarhum Buya Syafii yang dikelola oleh Suara Muhammadiyah sejak 1 Oktober 2022. Rumah ini memiliki nilai sejarah yang penting untuk menjadi acuan bagi bangsa Indonesia. Dari rumah ini, Buya Syafii tumbuh sebagai tokoh negarawan dan guru bangsa yang berkonstribusi bagi dunia.

Serambi Buya Syafii dimaksudkan sebagai rumah intelektual dan tempat persemaian gagasan bagi semua kalangan. Di tempat ini, nilai-nilai Buya Syafii ingin dihidupkan kembali dan ditularkan kepada generasi bangsa.

Rumah ini menyimpan benda serta 9.000 koleksi judul buku yang dimiliki Buya Syafii tentang beragam tema. Bacaan ini berguna untuk mengetahui bingkai pemikiran sang guru bangsa. Serambi Buya Syafii mengajak siapa pun untuk berkunjung dan merefleksikan nilai-nilai kehidupan tokoh Muhammadiyah tersebut. Harapannya, kita menjadi lebih dekat dan terdorong untuk melanjutkan komitmen dan perjuangan Buya Syafii mewujudkan cita-cita keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.

"Serambi ini sebagai kunci pembuka ilmu, pembuka dunia dan cakrawala hidup bagi siapa pun yang ingin datang ke rumah ini. Buya telah tiada tetapi jejak hidupnya selalu hidup bersama kita," kata Haedar.

Muchlas Abror dalam sambutannya mengatakan, Serambi Buya Syafii merupakan serambi yang berarti dan berisi. Bagi siapa pun yang masuk ke dalam akan mendapatkan inspirasi. Melalui ini dia berharap akan datang di masa berikutnya akan lahir generasi pelanjut Buya Syafii.

"Karena itu peresmian hari ini, peresmian yang harus kita berikan arti dan isi yang sebenar-benarnya, semoga kehadiran Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir yang nanti akan memberi amanah, akan memberi arti yang sangat kita harapkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Muhammadiyah Setuju...
Muhammadiyah Setuju Kejagung Ambil Alih Kasus Pagar Laut
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Haedar Nashir: Paus...
Haedar Nashir: Paus Fransiskus Tokoh Humanis Penebar Damai di Ranah Global
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Kapan Iduladha Muhammadiyah...
Kapan Iduladha Muhammadiyah dan Pemerintah 2025?
MUI dan Muhammadiyah...
MUI dan Muhammadiyah Bantah Dukung Pemakzulan Gibran Rakabuming
Bank Aladin dan Muhammadiyah...
Bank Aladin dan Muhammadiyah Kerja Sama Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah
Rekomendasi
3 Poin Penting Permen...
3 Poin Penting Permen Komdigi No 8/2025 Soal Penguatan Ekosistem Logistik Nasional
Mengapa Mendidik Anak...
Mengapa Mendidik Anak Perempuan Mendapat Perhatian Khusus dalam Islam?
MNC Peduli-MNC Land...
MNC Peduli-MNC Land Beri Edukasi Pemanfaatan Komputer di SDN Pangarakan 01, Pemdes: Sangat Bermanfaat
Berita Terkini
Prabowo Gagas Sekolah...
Prabowo Gagas Sekolah Rakyat dan Unggulan Garuda, Pratikno: Pemerataan Sekaligus Peningkatan Kualitas
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Polisi Tangkap Anak...
Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved