Ini Nama 3 Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua yang Dilantik Mendagri

Jum'at, 11 November 2022 - 10:43 WIB
loading...
Ini Nama 3 Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua yang Dilantik Mendagri
Mendagri Tito Karnavian melantik tiga Penjabat Gubernur untuk tiga provinsi baru Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua . Bertepatan peresmian itu, Tito juga melantik tiga Penjabat Gubernur untuk tiga provinsi baru Papua.

Pelantikan tiga Penjabat Gubernur tiga provinsi baru Papua itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat gubernur.

Mereka yang dilantik yakni Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Selanjutnya, Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Tito pun membacakan sumpah janji jabatan untuk tiga orang Penjabat Gubernur tersebut. Ketiganya mengikuti pembacaan sumpah janji jabatan secara kompak.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," ujar Tito di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Usai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres.

Dalam keterangan, pembawa acara membacakan bahwa kedua Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam ke-1 Keppres ini diangkat untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)