Ini Nama 3 Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua yang Dilantik Mendagri

Jum'at, 11 November 2022 - 10:43 WIB
loading...
Ini Nama 3 Penjabat...
Mendagri Tito Karnavian melantik tiga Penjabat Gubernur untuk tiga provinsi baru Papua di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua . Bertepatan peresmian itu, Tito juga melantik tiga Penjabat Gubernur untuk tiga provinsi baru Papua.

Pelantikan tiga Penjabat Gubernur tiga provinsi baru Papua itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat gubernur. Baca juga: Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru Papua

Mereka yang dilantik yakni Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Selanjutnya, Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah.

Tito pun membacakan sumpah janji jabatan untuk tiga orang Penjabat Gubernur tersebut. Ketiganya mengikuti pembacaan sumpah janji jabatan secara kompak.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah, sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," ujar Tito di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Usai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres. Baca juga: Ramses Ohee Sang Pejuang Pepera Layak menjadi Pahlawan Papua

Dalam keterangan, pembawa acara membacakan bahwa kedua Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam ke-1 Keppres ini diangkat untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved