Maman PKB: Pelibatan TNI dalam Urusan Beragama Buka Ruang Otorianisme

Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
Maman PKB: Pelibatan...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menentang keras rencana pelibatan TNI dalam urusan beragama warga negara sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman.

Maman mengatakan, rencana pelibatan TNI AD untuk mengurus peningkatan kerukunan umat beragama hingga ke pelosok daerah di Indonesia bertentangan dengan prinsip demokrasi, HAM, dan agenda reformasi sektor keamanan serta UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Pertama, kata Maman, pelibatan TNI dalam mengurus kerukunan beragama adalah suatu pendekatan yang keliru. Sebab pelibatan TNI dalam pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.

(Baca: Bukan Menag, PKB Sebut Dua Menteri Ini Lebih Layak Dicopot Jokowi)

“Pendekatan keamanan membuka ruang otoritarianisme karena pemerintah akan lebih mengutamakan stabilitas melalui pendekatan represif dibandingkan dialogis,” tutur Maman, Selasa (7/7/2020).

Menurut politikus PKB ini, tidak ada argumen yang kuat dan masuk akal bagi Kementerian Agama untuk melibatkan TNI dalam program kerukunan umat beragama. Karena nyatanya peningkatan kerukunan umat beragama selama ini lebih efektif dilakukan dengan cara-cara dialogis dibandingkan dengan pendekatan represif.

“Pendekatan represif hanya memunculkan kerukunan semu dan akhirnya menjadi bom waktu konflik sosial yang lebih besar sebagaimana di masa Orde Baru,” katanya.

(Baca: Menag: 11.998 Madrasah Tak Punya Jaringan Listrik)

Pendekatan yang menitikberatkan pada aspek keamanan, menurut Maman, sangat potensial melanggengkan diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama atau keyakinan yang selama ini sudah terjadi atas mereka.

Dikatakan Maman, rencana pelibatan TNI membantu Kemenag dalam urusan peningkatan kerukunan umat beragama sejatinya juga bertentangan dengan amanat Reformasi 1998 yakni penghapusan Dwifungsi (peran sosial-politik) ABRI.

(Baca: DPR Dukung Alokasi Rp 2,6 T untuk Ponpes dan Lembaga Pendidikan Islam Terdampak COVID-19)

”Pemerintah sebaiknya fokus pada sejumlah agenda reformasi TNI yang tersisa seperti pembentukan aturan main OMSP dalam kerangka tugas perbantuan, reformasi peradilan militer, restrukturisasi Komando Teritorial, pemenuhan kebutuhan alutsista modern, kesejahteraan prajurit dan lain lain ketimbang menarik-narik TNI kembali dalam peran sosial-politik,” katanya.

Karena itu, menurut Maman, lebih baik mengoptimalkan kinerja Kementerian Agama dan tokoh-tokoh informal di tengah masyarakat baik tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Profil Kolonel Inf Eko...
Profil Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar Kapendam Sriwijaya yang Diteror dan Ditantang Duel Sosok Misterius
Daftar 10 Brevet Koleksi...
Daftar 10 Brevet Koleksi Kapuspen TNI Kristomei Sianturi, Beberapa Didapat dari Luar Negeri
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Rekomendasi
Spesifikasi Taurus,...
Spesifikasi Taurus, Rudal Canggih Jerman yang Bakal Dikerahkan ke Ukraina untuk Melawan Rusia
Its Family Time! Waktunya...
It's Family Time! Waktunya Istirahat dari Rutinitas Kerja, Bareng Second Account dan My Comic Boyfriend di GTV!
Spesifikasi Tupolev...
Spesifikasi Tupolev Tu-95, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia yang Disebut Akan Dikerahkan ke Indonesia
Berita Terkini
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
59 menit yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
1 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
3 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
5 jam yang lalu
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
5 jam yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
6 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved