Maman PKB: Pelibatan TNI dalam Urusan Beragama Buka Ruang Otorianisme
Rabu, 08 Juli 2020 - 08:00 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menentang keras rencana pelibatan TNI dalam urusan beragama warga negara sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman.
Maman mengatakan, rencana pelibatan TNI AD untuk mengurus peningkatan kerukunan umat beragama hingga ke pelosok daerah di Indonesia bertentangan dengan prinsip demokrasi, HAM, dan agenda reformasi sektor keamanan serta UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).
Pertama, kata Maman, pelibatan TNI dalam mengurus kerukunan beragama adalah suatu pendekatan yang keliru. Sebab pelibatan TNI dalam pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.
(Baca: Bukan Menag, PKB Sebut Dua Menteri Ini Lebih Layak Dicopot Jokowi)
“Pendekatan keamanan membuka ruang otoritarianisme karena pemerintah akan lebih mengutamakan stabilitas melalui pendekatan represif dibandingkan dialogis,” tutur Maman, Selasa (7/7/2020).
Maman mengatakan, rencana pelibatan TNI AD untuk mengurus peningkatan kerukunan umat beragama hingga ke pelosok daerah di Indonesia bertentangan dengan prinsip demokrasi, HAM, dan agenda reformasi sektor keamanan serta UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).
Pertama, kata Maman, pelibatan TNI dalam mengurus kerukunan beragama adalah suatu pendekatan yang keliru. Sebab pelibatan TNI dalam pendekatan keamanan justru berpotensi memunculkan pelanggaran HAM.
(Baca: Bukan Menag, PKB Sebut Dua Menteri Ini Lebih Layak Dicopot Jokowi)
“Pendekatan keamanan membuka ruang otoritarianisme karena pemerintah akan lebih mengutamakan stabilitas melalui pendekatan represif dibandingkan dialogis,” tutur Maman, Selasa (7/7/2020).
Lihat Juga :