DPR Ikut Salurkan CSR BUMN, Uchok CBA: Rakyat Kehilangan Pengawas
Rabu, 08 Juli 2020 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya keberadaan DPR ini hadir untuk mengawasi seperti CSR BUMN agar tidak Ada penyimpangan di lapangan. Artinya, tugas dan fungsi jangan diubah-ubah dari tugas mengawasi menjadi ikut ikutan menyalurkan CSR BUMN," ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Mind Id, Selasa 30 Juni 2020, anggota Komisi VII menyampaikan keinginan untuk menyalurkan dana CSR. Atas kejadian itu, pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
(Baca: DPR Minta Dilibatkan di CSR BUMN, Ray Rangkuti: Tak Beretika dan Memalukan)
Pimpinan Komisi VII DPR yang hadir adalah Sugeng Suparwoto selaku ketua, serta tiga wakilnya, Alex Noerdin, Ramson Siagian dan Eddy Soeparno. Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyebut bahwa keinginan DPR dalam pelibatan penyaluran CSR tersebut bukan dalam bentuk uang atau dana melainkan dalam bentuk barang seperti, masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), dan sembako.
"Pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Mind Id, Selasa 30 Juni 2020, anggota Komisi VII menyampaikan keinginan untuk menyalurkan dana CSR. Atas kejadian itu, pimpinan DPR telah memanggil pimpinan Komisi VII DPR di Lantai 4, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
(Baca: DPR Minta Dilibatkan di CSR BUMN, Ray Rangkuti: Tak Beretika dan Memalukan)
Pimpinan Komisi VII DPR yang hadir adalah Sugeng Suparwoto selaku ketua, serta tiga wakilnya, Alex Noerdin, Ramson Siagian dan Eddy Soeparno. Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel menyebut bahwa keinginan DPR dalam pelibatan penyaluran CSR tersebut bukan dalam bentuk uang atau dana melainkan dalam bentuk barang seperti, masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), dan sembako.
"Pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.
(muh)
Lihat Juga :