3 Analisa Mengapa Koalisi Perubahan Batal Dideklarasikan di Hari Pahlawan

Kamis, 10 November 2022 - 08:19 WIB
loading...
3 Analisa Mengapa Koalisi...
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memaparkan tiga analisa mengapa deklarasi Koalisi Perubahan batal dideklarasikan pada Hari Pahlawan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Perubahan yang sedang diupayakan Partai Nasdem bersama Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) batal dideklarasikan hari ini, Kamis (10/11/2022). Koalisi ini nantinya digadang-gadang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno memaparkan tiga analisa mengapa deklarasi Koalisi Perubahan batal dideklarasikan pada Hari Pahlawan. Pertama, terkait sosok calon wakil presiden (cawapres). Partai Demokrat diketahui mengusulkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sedangkan dari PKS menjagokan Ahmad Heryawan (Aher), Wakil Ketua Majelis Syuro PKS.

"Apakah AHY, ataukah Aher yang layak mendampingi Anies. Sangat rasional jika dua partai ini saling berebut cawapres karena posisinya saling mengunci," kata Adi Prayitno, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Demokrat Sebut Ada Hantu Demokrasi Berupaya Ganggu Koalisi Perubahan

Menurutnya, kolaborasi yang intens antara ketiga partai menjadi syarat mutlak karena saling membutuhkan satu dengan yang lain secara setara dan seimbang. "Partai Nasdem tidak bisa mengusung Anies jika Partai Demokrat atau PKS angkat kaki. Di antara ketiga partai ini juga tak ada yang paling dominan, relatif equel dari segi perolehan Pileg 2019 lalu, sehingga wajar apabila negosiasinya panjang," katanya.

Alasan kedua, kata Adi, adalah efek ekor jas yang diduga akan membuat basis pemilih PKS beralih ke Nasdem karena faktor partai besutan Surya Paloh itu yang mengusung pertama kali sosok Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

"PKS perlu menahan basis pemilihnya agar tak pindah. Begitu pun dengan Demokrat, sebagian pemilihnya mulai juga ada yang ke Nasdem. Namun Demokrat diuntungkan figur AHY yang dipersonifikasi bakal maju di 2024 sehingga efeknya minim," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Luncurkan Syiar Zulhijjah,...
Luncurkan Syiar Zulhijjah, PKS Tekankan Dampak Sosial dan Ekonomi Kurban
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved