Berkaca dari Kasus Gagal Ginjal Akut, Pengawasan Obat Perlu Diperketat

Kamis, 10 November 2022 - 02:17 WIB
loading...
Berkaca dari Kasus Gagal Ginjal Akut, Pengawasan Obat Perlu Diperketat
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pengawasan obat harus diperketat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pengawasan obat harus diperketat. Hal tersebut berkaca pada kasus gagal ginjal akut yang banyak merenggut nyawa anak-anak.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Makanan dan Obat untuk memperkuat posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Saat ini, pembahasannya sudah pada tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pengawasan obat, makanan, dan minuman diharapkan bakal semakin diperketat dengan adanya undang-undang itu nantinya, sehingga tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut ke depannya. Selain itu, pembenahan di tahapan perizinan juga dinilai penting.





"Ke depan juga perizinan harus semakin diperketat monitoring, evaluasi, dan pengawasan di lapangan atau bahasa sederhananya post market, pengawasannya harus ditingkatkan, sehingga jangka panjang tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan saya kira akan diperbaiki lagi," kata Rahmad Handoyo, Rabu (9/11/2022).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, tidak ada lagi kebijakan yang bolong-bolong dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan. Rahmad menilai harus ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan BPOM.

"Siapa pun atau apa pun yang akan dimasukkan ke industri farmasi kita terkait dengan obat-obatan, makanan minuman ya BPOM harus mendapatkan akses, harus mendapatkan informasi, juga mendapatkan data. Jadi hal-hal yang membahayakan tubuh, zat yang membahayakan tubuh, harus dilarang keberadaannya ketika masuk industri farmasi," ujar Rahmad.

Adapun mengenai kasus gangguan ginjal akut, dia berpendapat bahwa pemerintah sudah berjibaku menemukan penyebab utama. Kebijakan larangan konsumsi obat sirop sudah dikeluarkan pemerintah, sehingga kasus tersebut turun drastis.

Rahmad juga berterima kasih kepada pihak farmakologi yang telah melakukan uji obat sirop. Saat ini juga ada kemajuan beberapa pasien dengan terapi obat Antidotum Fomepizole yang pemerintah dapat dari Australia.

Kendati demikian, Rahmad pun mendorong ada pihak yang bertanggung jawab terkait munculnya kasus gangguan ginjal akut yang sudah merenggut banyak nyawa anak-anak. "Harus dibawa ke ranah hukum. Pastinya akan dibuka secara terang benderang oleh BPOM dan polisi karena ini sudah menjadi atensi semua pihak termasuk Presiden. Saya kira kita kawal bersama semoga bisa menjawab keadilan bagi rakyat terutama bagi keluarga yang anaknya jadi korban. Saya kira harus usut tuntas, kita kawal penuh, dukung penuh," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)