Berkaca dari Kasus Gagal Ginjal Akut, Pengawasan Obat Perlu Diperketat
Kamis, 10 November 2022 - 02:17 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pengawasan obat harus diperketat. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pengawasan obat harus diperketat. Hal tersebut berkaca pada kasus gagal ginjal akut yang banyak merenggut nyawa anak-anak.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Makanan dan Obat untuk memperkuat posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Saat ini, pembahasannya sudah pada tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pengawasan obat, makanan, dan minuman diharapkan bakal semakin diperketat dengan adanya undang-undang itu nantinya, sehingga tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut ke depannya. Selain itu, pembenahan di tahapan perizinan juga dinilai penting.
Baca juga: Bareskrim Periksa 3 Pemasok EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut
"Ke depan juga perizinan harus semakin diperketat monitoring, evaluasi, dan pengawasan di lapangan atau bahasa sederhananya post market, pengawasannya harus ditingkatkan, sehingga jangka panjang tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan saya kira akan diperbaiki lagi," kata Rahmad Handoyo, Rabu (9/11/2022).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, tidak ada lagi kebijakan yang bolong-bolong dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan. Rahmad menilai harus ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan BPOM.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Makanan dan Obat untuk memperkuat posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Saat ini, pembahasannya sudah pada tahapan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Pengawasan obat, makanan, dan minuman diharapkan bakal semakin diperketat dengan adanya undang-undang itu nantinya, sehingga tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut ke depannya. Selain itu, pembenahan di tahapan perizinan juga dinilai penting.
Baca juga: Bareskrim Periksa 3 Pemasok EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut
"Ke depan juga perizinan harus semakin diperketat monitoring, evaluasi, dan pengawasan di lapangan atau bahasa sederhananya post market, pengawasannya harus ditingkatkan, sehingga jangka panjang tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan saya kira akan diperbaiki lagi," kata Rahmad Handoyo, Rabu (9/11/2022).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap, tidak ada lagi kebijakan yang bolong-bolong dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan-bahan baku atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan. Rahmad menilai harus ada harmonisasi kebijakan dan perbaikan dengan melibatkan BPOM.
Lihat Juga :