Kearifan Lokal Berperan Penting Cegah Perubahan Iklim Global
Rabu, 09 November 2022 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, lanjut Yenny, praktik-praktik pengelolan hutan adat dan perhutanan sosial lainnya juga memberi manfaat yang luas bagi masyarakat. Skema perhutanan sosial sudah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1970-an dengan melibatkan masyarakat di sekitar hutan dan kaum wanita. Perhutanan sosial menjadi salah satu solusi untuk pengelolaan hutan berkelanjutan dan penyelesaian konflik tenurial.
Skema perhutanan sosial kemudian digenjot di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola dengan skema perhutanan sosial.
Baca juga: Indonesia Ajak Seluruh Negara Perkuat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
Persetujuan pengelolaan yang diberikan KLHK kepada masyarakat dalam skema perhutanan sosial di antaranya adalah Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat, dan kemitraan. Khusus untuk hutan adat, berdasarkan Putusan MK No 35 tahun 2021 menyatakan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto, mengungkapkan, sejak 2016 telah ada 105 hutan adat seluas 148.488 hektare dan melibatkan 47.158 kepala keluarga. Sementara areal indikatif hutan adat sekitar 1,09 juta hektare.
Skema perhutanan sosial kemudian digenjot di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 12,7 juta hektare kawasan hutan untuk dikelola dengan skema perhutanan sosial.
Baca juga: Indonesia Ajak Seluruh Negara Perkuat Aksi Pengendalian Perubahan Iklim
Persetujuan pengelolaan yang diberikan KLHK kepada masyarakat dalam skema perhutanan sosial di antaranya adalah Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Adat, dan kemitraan. Khusus untuk hutan adat, berdasarkan Putusan MK No 35 tahun 2021 menyatakan bahwa hutan adat bukan bagian dari hutan negara.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto, mengungkapkan, sejak 2016 telah ada 105 hutan adat seluas 148.488 hektare dan melibatkan 47.158 kepala keluarga. Sementara areal indikatif hutan adat sekitar 1,09 juta hektare.
Lihat Juga :