Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Satu Mobil saat Pulang dari Magelang

Rabu, 09 November 2022 - 16:50 WIB
loading...
Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Satu Mobil saat Pulang dari Magelang
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Putri Candrawathi tidak satu mobil dengan Brigadir J saat pulang dari Magelang menuju Jakarta. Keduanya terpisah dalam dua mobil berbeda meski dalam satu rombongan yang sama.

Hal ini disampaikan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sekuriti rumah pribadi Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, dalam kesaksian sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Damson menjadi saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo.

Awalnya majelis hakim bertanya kepada Damson soal siapa orang pertama yang tiba di rumah Saguling III dari Magelang.



"Di Saguling saudara pertama melihat rombongan siapa dulu yang dateng?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

"Yang pertama bapak (Ferdy Sambo) yang mulia," kata Damson.

"Saudara Ferdy Sambo, kemudian?" tanya hakim kembali.

"Rombongan dari Magelang," jawab Damson.

Saat itu, Damson menjelaskan, ada dua mobil iring-iringan saat tiba dari Magelang. Mobil pertama yang datang berisikan Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Sementara Brigadir J berada di mobil terpisah.

Baca juga: Putri Candrawathi Minta Maaf dan Doakan Para Ajudan Ferdy Sambo Sukses

"Siapa saja rombongan itu?" tanya Hakim Wahyu.

"Waktu itu kalau di mobil Lexus ada Ibu (Putri Candrawathi), ada Susi, ada Richard, ada Om Kuat," papar Damson.

"Terus di mobil yang satunya ada Om Ricky dan Om Yoshua (Brigadir J)," jelas Damson.

Setelah tiba di rumah Saguling, sebagian besar rombongan langsung melakukan tes PCR secara bergantian.

"Terus siapa yang PCR?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap, untuk penglihatan saya Ibu PCR, Om Yosua sama Om Richard," kata Damson.

"Susi?" tanya lagi Hakim Wahyu.

"Kalau Susi saya tidak tahu Yang Mulia," papar dia.

Damson menjelaskan, setelah melakukan PCR, tidak lama mereka beriringan pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga. Hanya Susi yang di rumah Saguling.

"Kemudian kapan mereka meninggalkan Saguling untuk menuju Duren Tiga?" tanya majelis hakim.

"Siap Yang Mulia, kalau untuk meninggalkan rumah Saguling kebetulan saya (tidak melihat jam berapa)," kata Damson.

"Yang saudara lihat cuma saudara Ferdy Sambo?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap," tuturnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)