Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Tiba di PN Jaksel, Bakal Dipertemukan dengan 10 Saksi

Rabu, 09 November 2022 - 11:37 WIB
loading...
Kuat Maruf dan Ricky...
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo , kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Persidangan hari ini akan mengadirkan 10 orang untuk dimintai kesaksiannya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kuat dan Ricky tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan lantas digiring oleh anggota kepolisian ke ruang tahanan PN Jaksel guna menantikan persidangannya.

Setidaknya bakal ada 10 saksi yang diperiksa dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Alfonsius Dua Lurang (Security), Abdul Somad (ART), Marjuki (Security Komplek), Diryanto alias Kodir (ART), dan Adzan Romer (Ajudan). Lalu, saksi Prayogi Iktara Wikaton (Supir), Farhan Sabilillah (anggota polri), Susi (ART), Damianus Laba Kobam alias Damson (Security), dan Daden Miftahul Haq (Ajudan).



Di kawasan PN Jakarta Selatan terpantau dijaga oleh kepolisian sebagaimana sejak pertama kali sidang kasus pembunuhan Brigadir J digelar.

"Hari ini jadwal sidang kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Momen Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Duduk Bersama di Ruang Sidang
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)