Ferdy Sambo Tegaskan Istrinya Tak Punya Ajudan: Hanya Membantu Kegiatan Rumah Tangga

Selasa, 08 November 2022 - 18:29 WIB
loading...
Ferdy Sambo Tegaskan...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo menegaskan istrinya, Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan. Mereka yang kerap mendampingi hanya bersifat membantu kegiatan rumah tangga dan menjadi sopir ketika ada kegiatan Bhayangkara.

Hal ini disampaikan terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ia menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Daden Miftahul Haq terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan lantaran memang tidak diperbolehkan punya ajudan. "Saya ingin meluruskan, istri saya ini tidak punya ajudan, istri Bintang Dua tidak boleh ada ajudan. Jadi, hanya membantu kegiatan rumah tangga dan menjadi driver pada saat kegiatan Bhayangkara," kata Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (8/11/2022).



Sambo juga menanggapi keterangan Daden tentang waktu dia pulang setelah mengantarkan anaknya ke sekolah pada 7 Juli. Dia pulang pada pukul 20.00 WIB, bukan saat magrib sebagaimana keterangan Daden. Sambo pulang sebelum merayakan hari ulang tahun pernikahan bersama Putri Candrawathi. Acara itu merupakan kejutan yang tak diketahuinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Rekomendasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Berita Terkini
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Infografis
Manfaat Matcha Tak hanya...
Manfaat Matcha Tak hanya Lezat untuk Makanan dan Minuman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved