Predator Seksual Anak di Jakut Divonis 12 Tahun, RPA Perindo Apresiasi Hakim

Selasa, 08 November 2022 - 18:01 WIB
loading...
Predator Seksual Anak...
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengapresiasi majelis hakim yang telah memvonis Moh Ridwan Mubarok, terdakwa kasus pemerkosaan di bawah umur terhadap RC dengan 12 tahun penjara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak Persatuan Indonesia (RPA Perindo) Jeannie Latumahina mengapresiasi majelis hakim yang telah memvonis Moh Ridwan Mubarok, terdakwa kasus pemerkosaan di bawah umur terhadap RC dengan 12 tahun penjara. Selain itu, Moh Ridwan juga didenda Rp1 miliar.

"Kami memberi apresiasi terhadap putusan majelis hakim atas terdakwa Moh Ridwan dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," ujar Jeannie dalam jumpa pers di Kantor RPA Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).



Jeannie berharap keputusan ini mampu memberi efek jera terhadap pelaku predator seksual manapun. Termasuk, menjadi tameng agar mereka yang memiliki niat buruk tersebut tidak terealisasi.

"Semoga ini dapat menimbulkan efek jera bagi pemerkosa-pemerkosa yang lain agar tidak lagi berani untuk memperkosa, apalagi anak-anak di bawah umur," tegasnya.

Diketahui, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan RPA Perindo kepada Polres Metro Jakarta Utara dua bulan lalu.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa terjadinya pemerkosaan tersebut berlangsung pada pertengahan Maret 2021. Di mana saat itu, kata dia, pelaku berinisial MRB bertemu dan berkenalan dengan RC (13) korban pelaku pemerkosaan di sebuah tempat ibadah.

Selang berjalan waktu, korban dan pelaku sering bertemu dalam ibadah mingguan dan kegiatan pemuda serta remaja di hari Sabtu, hingga akhirnya hubungan keduanya semakin dekat. Baca juga: Dipuji Jokowi Jadi Sosok Hebat di Partai Perindo, TGB: Itu Kerja Kolektif

"Hingga pada akhirnya pada bulan Desember tepatnya tanggal 24 pelaku mengajak korban berjalan-jalan hingga pukul 22.00 WIB," katanya kepada MPI, Jumat (14/10/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Konsolidasi Hadapi...
Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029, Partai Perindo Matangkan Strategi Politik
DPP dan DPW Partai Perindo...
DPP dan DPW Partai Perindo se-Jakarta Gelar Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029
Hadiri Peluncuran Puspa...
Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Peringatan Hari Kartini,...
Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
Perindo Luncurkan Puspa...
Perindo Luncurkan Puspa Daya, Organisasi Sayap yang Fokus pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
Partai Perindo Panaskan...
Partai Perindo Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029, Banten Jadi Titik Awal
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari Temui 2 Sahabatnya yang Kini Jadi Wali Kota Parepare dan Bupati Sidrap
Rekomendasi
Demi Keutuhan Rumah...
Demi Keutuhan Rumah Tangga, Paula Verhoeven Rela Minta Maaf Saat Dimaki Depan Orang Banyak
Ayah Non-muslim Apakah...
Ayah Non-muslim Apakah Bisa jadi Wali Nikah?
Gading Marten dan Wijaya...
Gading Marten dan Wijaya Saputra Gembira Main Bareng Juara Dunia Biliar
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
58 menit yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
6 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
10 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
11 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
11 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
11 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved