KPK Lelang Tanah dan Bangunan Milik Adik Kandung Eks Bupati Lampung Utara
Senin, 07 November 2022 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
3. Tanah dan Bangunan yang terdiri dari 2 (dua) Sertifikat Hak Milik yaitu tanah seluas 8.396 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 7388/KD dan tanah seluas 4.224 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 7389/KD yang beralamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp40.687.438.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000,00.
4. Tanah dan Bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp9.420.096.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara, dengan harga limit Rp3.362.472.000,00 dan uang jaminan Rp700.000.000
Pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan pada 24 November 2022 dengan cara mengakses www.lelang.go.id dari pukul 08.00 WIB.
4. Tanah dan Bangunan seluas 1.340 M2 sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak MIlik Nomor 9440/Kedaton, yang berlamat di Desa Kedaton Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp9.420.096.000 dan uang jaminan Rp2.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan seluas 835 M2 sebagaimana tercantum dalam sertifikat Hak Milik Nomor 9784/Kdn yang beralamat di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Kotamadya Bandar Lampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara, dengan harga limit Rp3.362.472.000,00 dan uang jaminan Rp700.000.000
Pelaksanaan lelang sendiri akan dilakukan pada 24 November 2022 dengan cara mengakses www.lelang.go.id dari pukul 08.00 WIB.
(cip)
Lihat Juga :