Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Jamin Kepastian Berusaha?

Senin, 07 November 2022 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Barang kena cukai yang telah diterapkan di beberapa negara lain dapat diadopsi oleh Indonesia untuk dapat menjadi alternatif penerimaan cukai pemerintah selain CHT. Komoditi-komoditi yang dapat dimasukkan ke dalam BKC antara lain; gula, minuman berkarbonasi, daging, kendaraan bermotor, kartu permainan, peralatan listrik, bahan peledak, parfum, perhiasan, dan komoditi lainnya.

Maka, sudah saatnya Indonesia memperluas objek cukai. Pemerintah tidak bisa mengandalkan terus menerus pada penerimaan cukai hanya pada produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol. Target penerimaan cukai yang terus tumbuh setiap tahun tanpa diiringi dengan ekstensifikasi barang kena cukai hanya akan merugikan sektor tertentu.

Oleh sebab itu, kajian terhadap alternatif BKC selain produk hasil tembakau, alkhohol, dan minuman beralkohol mendesak dilakukan untuk dapat mendorong penerimaan negara. Semoga.
(ynt)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)