Proses Kilat Pembuatan E-KTP Djoko Tjandra Dinilai Kemunduran

Selasa, 07 Juli 2020 - 19:04 WIB
loading...
Proses Kilat Pembuatan...
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan cepatnya pelayanan KTP di satu sisi merupakan kemajuan tetapi juga sekaligus kemunduran karena tidak bisa mendeteksi seorang Djoko Tjandra sudah bukan WNI dan sekaligus buronan. Foto/
A A A
JAKARTA - Proses pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Djoko Sugiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang terbilang cepat menjadi sorotan. Pasalnya, pembuatan e-KTP buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu hanya memakan waktu 1 jam 19 menit berdasarkan klaim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Cepatnya pelayanan KTP di satu sisi merupakan kemajuan, tetapi juga sekaligus kemunduran karena tidak bisa mendeteksi seorang Djoko Tjandra sudah bukan WNI dan sekaligus buronan," ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Senin (7/7/2020). (Baca juga: Soal E-KTP Djoko Tjandra, DPR: Bukti Lemahnya Koordinasi Kementerian)

Diketahui, Djoko Tjandra sempat dikabarkan menjadi warga negara Papua Nugini (PNG). "Ini indikator bahwa carut marutnya administrasi kependudukan kita dimana penduduk yang sudah berpindah kewarganegaraan artinya sudah tidak lagi menjadi WNI dan secara logis sudah dihapus namanya dari daftar penduduk Indonesia, tetapi dengan mudahnya membuat e-KTP Indonesia dalam waktu beberapa jam saja," jelas Fickar.

Adapun Djoko Tjandra kabur sebelum dieksekusi hukuman dua tahun penjara pada 2009 lalu. Kini, Djoko Tjandra kembali menjadi sorotan karena berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. (Baca juga: Djoko Tjandra Punya e-KTP, DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa)

Dia dikabarkan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengaku heran mengetahui Djoko Tjandra bisa ke Indonesia pada 8 Juni 2020.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Revisi UU Adminduk:...
Revisi UU Adminduk: Cukup Satu Identitas Digital, Semua Layanan Publik Bisa Diakses
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Siapa El Mencho? Pemimpin...
Siapa El Mencho? Pemimpin Kartel Paling Kejam yang Ditakuti Meksiko dan AS
Rekomendasi
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Iran akan Bangun PLTN...
Iran akan Bangun PLTN di 5 Lokasi Pesisir
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Infografis
Ganjar-Mahfud Komitmen...
Ganjar-Mahfud Komitmen Lewat E-Budgeting dan E-Planning
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved