Jadwal dan Agenda Sidang Ferdy Sambo dkk Pekan Ini

Minggu, 06 November 2022 - 08:46 WIB
loading...
Jadwal dan Agenda Sidang...
Ferdy Sambo serta para terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan perintangan penyidikannya kembali menjalani sidang lanjutan pekan ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brgadir J masih terus bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah merilis jadwal persidangan Ferdy Sambo dkk, baik untuk perkara pembunuhan maupun perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan jadwal sidang Ferdy Sambo dalam pekan depan digelar mulai dari Senin (7/11/2022). Berikut jadwal dan agenda lengkapnya.

Baca juga: Ferdy Sambo dkk Diberangkatkan ke PN Jaksel

Senin (17/11/2022)
Perkara : Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa : Richard Eliezer Pudihang Lumiu aluas Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Majelis hakim: Wahyu Iman Santoso (ketua), Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono
Agenda : Pemeriksaan saksi

Selasa (8/11/2022)
Perkara : Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa : Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Majelis Hakim : Wahyu Iman Santoso (ketua), Morgan Simanjuntak, serta Alimin Ribut Sujono
Agenda : Pemeriksaan saksi



Selasa (8/11/2022)
Perkara: Perintangan penyidikan
Terdakwa : Arif Rachman Arifin
Majelis hakim: Akhmad Suhel (ketua), Hendra Yuristiawan, dan Djuyamto
Agenda : Pembacaan putusan sela

Kamis (10/11/2022)
Perkara: Perintangan penyidikan
Terdakwa: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama
Majelis hakim : Akhmad Suhel (ketua), Hendra Yuristiawan, dan Djuyamto
Agenda: Pemeriksaan saksi

Kamis (10/11/2022)
Perkara: Perintangan penyidikan
Terdakwa: Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto
Majelis hakim : Afrizal Hady (ketua), Raden Ari Muladi, dan Muhammad Ramdes
Agenda : putusan sela
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved