Mahfud MD Minta Bea Cukai Tuntaskan Kasus Penyelundupan di Garuda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari ini memanggil Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani Bea Cukai . Salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh mantan Dirut Garuda AA pada akhir 2019 lalu.
Kepada Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD mengingatkan, kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan COVID-19. "Kalau yang menyangkut kasus konkret, saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda . Katanya berjalan, tapi karena ada COVID-19 jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID," ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam.
Mahfud menambahkan, dirinya akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak. "Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini," ujar Mahfud. ( )
Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. "Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya," kata Mahfud menegaskan.
Dalam pertemuan, Menko Polhukam juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai. Menurutnya, Bea Cukai dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Upaya memperbaiki diri sudah tampak.(Baca Juga: Harley Davidson Selundupan Belum Diizinkan Bea Cukai dan Kementerian BUMN Dilelang)
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
Kepada Dirjen Bea Cukai, Mahfud MD mengingatkan, kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan COVID-19. "Kalau yang menyangkut kasus konkret, saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda . Katanya berjalan, tapi karena ada COVID-19 jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena COVID," ujar Mahfud MD saat ditemui selepas pertemuan di Kantor Menko Polhukam.
Mahfud menambahkan, dirinya akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak. "Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini," ujar Mahfud. ( )
Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. "Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya," kata Mahfud menegaskan.
Dalam pertemuan, Menko Polhukam juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai. Menurutnya, Bea Cukai dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan. Upaya memperbaiki diri sudah tampak.(Baca Juga: Harley Davidson Selundupan Belum Diizinkan Bea Cukai dan Kementerian BUMN Dilelang)
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(abd)